Meskipun Formula Steinmeier sudah disepakati pada tahun 2019, saat-saat sebelum Pandemi Covid-19, kita patut melihat jejak sejarah perang yang begitu keras di Donbass, Ukraina. Perang di Donbass masih begitu membekas di ingatan  publik Indonesia, ketika terjadi musibah penembakan pesawat jet penumpang Malaysia MH17 dengan 298 orang tewas (12 dari Indonesia) oleh para separatis pro Rusia pada 17 Juli 2014.Â
Ketika para separatis dukungan Rusia menguasai Donetsk dan Luganst di Donbass, kondisi krisis Ukraina berubah seperti gajah hitam dalam ruangan. Dengan pengandaian gajah hitam dalam ruangan inilah karakteristik penyelesaian perang di Donbass diciptakan: kasar, tidak mengkristal dan sulit diprediksikan. Kekasaran perang di Donbass makin memanas setelah intervensi militer Rusia atas Ukraina sejak tahun 2014.
Di wilayah Donbass, segala gerakan perang tidak mengkristal, sulit diperkirakan dan kasar. Cara pendekatan mengakhiri dan mengatasi krisis pun serupa: kasar, tidak mengkristal dan tidak diprediksi. Keras, sebab kaum separatis pro Rusia menolak untuk meletakkan senjata mereka.Â
Pada April 2014, pasukan pemerintah Ukraina menyerbu Donbass secara ofensiv dengan dalih perang anti teroris. Pasukan Ukraina berhasil mengecilkan wilayah kendali kaum separatis. Di bulan Agustus 2014, Ukraina nyaris menguasai 100% wilayah perbatasan Ukraina-Rusia.Â
Sebagai tanggapan, pada 22-25 Agustus 2014, Rusia menyerang Ukraina dengan kekuatan militer konvensional. Saat itu, Rusia menyerang baik Donbass maupun daerah-daerah Ukraina lainnya.Â
Intervensi militer Rusia ini menjadi kesempatan kaum separatis mengambil kembali daerah-daerah yang dahulunya dikuasai pasukan Ukraina. Perjanjian Minsk II pada tahun 2015 menyelamatkan keadaan dengan gencatan senjata. Selanjutnya perang hanya berlangsung secara kecil-kecilan.Â
Formula Steinmeier
Adalah Presiden Jerman, Frank-Walter Steinmeier mengeluarkan solusi. Solusi itu disebut Formula Steinmeier yang menyebut reintegrasi dengan Ukraina bagi rakyat Donetsk dan Luhansk adalah harganya. Formula Steinmeier dibuat setelah terjadi negosiasi ekstensif antara Ukraina, Rusia, DPR, LPR dan OSCE.Â
Mereka menandatangani kesepakatan dalam rangka mengakhiri konflik di Donbass, Ukraina pada 1 Oktober 2019. Piagam penyelesaian ini disebut "formula Steinmeier", sesuai nama pengusulnya Presiden Jerman Frank-Walter Steinmeier.Â
Isinya menandaskan bahwa perlu diadakan Pemilihan Umum yang bebas di wilayah DPR dan LPR, yang diawasi oleh OSCE. Pemilihan umum berisi  pilihan: reintegrasi atau merdeka. Jika reintegrasi, apakah reintegrasi dengan kondisi seperti sebelum perang atau reintegrasi dengan status khusus?Â
Hasil Survey Sebelum Pemilu