Mohon tunggu...
Blasius Mengkaka
Blasius Mengkaka Mohon Tunggu... Guru - Guru.

Alumnus Program Pendidikan Profesi Guru (PPG) di Universitas Negeri Nusa Cendana Kupang Tahun 2008. Pemenang Topik Pilihan Kolaborasi "Era Kolonial: Pengalaman Mahal untuk Indonesia yang Lebih Kuat" dan Pemenang Konten Kompetisi KlasMiting Periode Juli-September 2022.

Selanjutnya

Tutup

Analisis Pilihan

Di Manakah Keadilan KPK?

11 April 2019   16:32 Diperbarui: 11 April 2019   17:19 172
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bowo Sidik ---Ari Saputra 

Sampai saat ini kasus di balik penyiapan amplop dengan cap jempol untuk serangan fajar Pemilu 2019 yang disita KPK dari politikus Golkar Bowo Sidik Pangarso belum ada titik terang. Meski Bowo Sidik Pangarso sudah ditangkap KPK. 

Dirilis News.detik.com, (10/04/2019), duit dalam puluhan kardus ikut disita KPK terkait OTT suap sewa kapal distribusi pupuk dengan tersangka anggota DPR dari Fraksi Golkar Bowo Sidik. 

Di Media JPNN.cm (11/04/2019), Bowo mengklaim amplop berisi uang itu untuk serangan fajar atas perintah politikus Golkar Nusron Wahid. Nusron Wahid ialah Tim Kampanye Nasional Joko Widodo-Ma'ruf Amin.

Jelas, kasus Bowo Sidik Pangarso masih ada hubungan dengan foto paslon Presiden 01 hanya bayangan, seperti yang dimaksudkan Irma Tri Handayani dalam artikelnya berjudul: Kenapa Foto Paslon Presiden 01 Hanya Bayangan? (Kompasiana.com, 04/04/2019). 

Jika terbukti terlibat dalam kasus amplop 'cap jempol' Bowo Sidik Pangarso, pasangan Joko Widodo-Ma'ruf Amin berpeluang untuk didiskualifikasi sebagai calon presiden dan calon wakil presiden pada Pilpres 2019. Jadi inilah faktor utama yang membuat foto paslon Presiden 01 hanya bayangan.

Foto salah satu paslon kosong -----Ist
Foto salah satu paslon kosong -----Ist
Pasal 286 Undang-Undang Nomor 7/2017 tentang Pemilu mengatakan apabila paslon melakukan politik uang dan kemudian terbukti secara terstruktur, sistematis dan masif, maka pencalonannya bisa dibatalkan atau didiskualifikasi. Bowo terjerat operasi tangkap tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ia diduga menerima suap Rp 8 miliar yang terbagi ke dalam 400 ribu amplop. 

Meskipun kasus ini baru diusut KPK tetapi sejak awal dikatakan ada uang Rp 8 miliar, ada 400 ribu amplop yang disediakan untuk serangan fajar untuk kepentingan serangan fajar Joko Widodo - Maruf Amin di Dapil dua Jateng. 

Dirilis JPNN.cm (04/04/2019), amplop berisi uang Rp 50.000 dan Rp 20.000 itu kemungkinan punya dua fungsi, yakni untuk mendulang suara bagi capres - cawapres 01, sekaligus Bowo selaku caleg Golkar. Warga menanti ketegasanmu, KPK!*** 

Sumber:

1.Jokowi-Ma'ruf Bisa Didiskualifikasi Jika Terlibat Kasus Amplop 'Cap Jempol' Bowo Sidik (JPNN, 11/04/2019), diakses pada 11/04/2019 

2. Irma Tri Handayani, Kenapa Foto Paslon Presiden 01 Hanya Bayangan? (Kompasiana.com, 04/04/2019), diakses pada 11/04/2019

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Analisis Selengkapnya
Lihat Analisis Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun