Sampai saat ini kasus di balik penyiapan amplop dengan cap jempol untuk serangan fajar Pemilu 2019 yang disita KPK dari politikus Golkar Bowo Sidik Pangarso belum ada titik terang. Meski Bowo Sidik Pangarso sudah ditangkap KPK.Â
Dirilis News.detik.com, (10/04/2019), duit dalam puluhan kardus ikut disita KPK terkait OTT suap sewa kapal distribusi pupuk dengan tersangka anggota DPR dari Fraksi Golkar Bowo Sidik.Â
Di Media JPNN.cm (11/04/2019), Bowo mengklaim amplop berisi uang itu untuk serangan fajar atas perintah politikus Golkar Nusron Wahid. Nusron Wahid ialah Tim Kampanye Nasional Joko Widodo-Ma'ruf Amin.
Jelas, kasus Bowo Sidik Pangarso masih ada hubungan dengan foto paslon Presiden 01 hanya bayangan, seperti yang dimaksudkan Irma Tri Handayani dalam artikelnya berjudul: Kenapa Foto Paslon Presiden 01 Hanya Bayangan? (Kompasiana.com, 04/04/2019).Â
Jika terbukti terlibat dalam kasus amplop 'cap jempol' Bowo Sidik Pangarso, pasangan Joko Widodo-Ma'ruf Amin berpeluang untuk didiskualifikasi sebagai calon presiden dan calon wakil presiden pada Pilpres 2019. Jadi inilah faktor utama yang membuat foto paslon Presiden 01 hanya bayangan.
Meskipun kasus ini baru diusut KPK tetapi sejak awal dikatakan ada uang Rp 8 miliar, ada 400 ribu amplop yang disediakan untuk serangan fajar untuk kepentingan serangan fajar Joko Widodo - Maruf Amin di Dapil dua Jateng.Â
Dirilis JPNN.cm (04/04/2019), amplop berisi uang Rp 50.000 dan Rp 20.000 itu kemungkinan punya dua fungsi, yakni untuk mendulang suara bagi capres - cawapres 01, sekaligus Bowo selaku caleg Golkar. Warga menanti ketegasanmu, KPK!***Â
Sumber:
1.Jokowi-Ma'ruf Bisa Didiskualifikasi Jika Terlibat Kasus Amplop 'Cap Jempol' Bowo Sidik (JPNN, 11/04/2019), diakses pada 11/04/2019Â
2. Irma Tri Handayani, Kenapa Foto Paslon Presiden 01 Hanya Bayangan? (Kompasiana.com, 04/04/2019), diakses pada 11/04/2019