Mohon tunggu...
Blasius Mengkaka
Blasius Mengkaka Mohon Tunggu... Guru - Guru.

Guru profesional Bahasa Jerman di SMA Kristen Atambua dan SMA Suria Atambua, Kab. Belu, Prov. NTT. Pemenang Topik Pilihan Kolaborasi "Era Kolonial: Pengalaman Mahal untuk Indonesia yang Lebih Kuat" dan Pemenang Konten Kompetisi KlasMiting Periode Juli-September 2022.

Selanjutnya

Tutup

Analisis Pilihan

Presiden Jokowi Bisa 'Memulihkan' Abu Bakar Ba'asyir

21 Januari 2019   22:44 Diperbarui: 23 Januari 2019   18:10 242
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Yusril Mahendra dan Baasyir berjalan bersama di penjara Bogor pada 18/01/2019 (Foto: Antara/Reuters)

Seperti dirilis berbagai media baik nasional maupun internasional, ulama radikal Abu Bakar Ba'asyir menanti dibebaskan lebih awal oleh presiden Jokowi. Ia disebutkan baru menjalani sepertiga dari seluruh hukuman 15 tahun penjara.

Terdapat 2 alasan utama rencana pembebasan Ba;asyir seperti yang telah dikemukakan oleh penasihat hukum tim Kampanye Jokowi Yusril Mahendra dan kementerian sosial mengutip Presiden Jokowi yakni alasan kemanusiaan dan keamanan.

Seperti diketahui dari berbagai media bahwa pada 11 Oktober 2011, Ba'asyir dihukum 15 tahun penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Tinggi Jakarta Selatan. Ia didakwa telah terlibat dalam pendanaan terorisme di Aceh dan mendukung terorisme dunia.

Sebelumnya pada tahun 2005, Ba'asyir juga pernah dihukum 2,6 tahun penjara karena terlibat konspirasi dalam serangan bom Bali tahun 2002, namun tidak terbukti bersalah dalam kasus terorisme tahun 2003. Ba'asyir merupakan Ketua Majelis Mujahidin Indonesia.

Meskipun dihubung-hubungkan dengan terorisme, Ba'asyir menyangkal keterlibatannya dengan JI dan terorisme. Sepanjang masa ini, tuduhan terhadap Ba'asyir adalah tuduhan warisan sejak rezim Orba. Selama Orba Ba'asyir melarikan diri dan tinggal di Malaysia atas penolakannya terhadap Pancasila sebagai asas tunggal. 

Untuk situasi sekarang Ba'asyir benar. Sebab kemudian hari, pada masa kepemimpinan Presiden B.J. Habibie, kedudukan Pancasila sebagai asas tunggal dicabut. Kondisi ini telah mendorong liberalisasi politik di Indonesia seperti yang terjadi saat ini.

Rencana pembebasan Ba'asyir mau tidak mau ada pengaruh terhadap elektoral Presiden Jokowi sebagai Capres. Presiden Jokowi mau menegaskan komitmentnya terhadap keimanan Islamnya, terhadap kedaulatan politik dan budaya. Ia ingin menghapus opini publik terhadap isu kriminalisasi ulama sejak kampanye Pilpres 2014. Percaya atau tidak, isu kriminalisasi ulama selama ini secara tidak langsung telah menjadi salah satu penggerak berbagai gerakan demo massa Islam. 

Tindakan Presiden Jokowi terlihat rasional. Ba'asyir adalah salah satu korban rezim Orba. Ia sebenarnya berada dalam posisi yang benar. Yang dibutuhkan mestinya gebrakan seorang Presiden yang punya pengaruh amat kuat. Jokowi punya kepribadian yang kuat terhadap politik dan budaya.

Ia dapat memahami keadaan Ba'asyir yang sudah tua. Ia juga dapat memahami posisi Ba'asyir. Termasuk jika Ba'asyir selama ini menyangkal terlibat terorisme. Presiden Jokowi membebaskan Baasyir sekaligus bisa memilihkan kembali nama baik Abu Bakar Ba'asyir. Sebagai ulama, Ba'asyir dibebaskan dari kriminalisasi. 

Jika keputusan pembebasan Ba'asyir oleh Presiden Jokowi tanpa campur tangan oleh pihak manapun, maka ini  menunjukkan kepribadian kuat dari kepemimpinan Jokowi dalam bidang politik dan budaya. Pembebasan Ba'asyir diperkirakan akan membuat "gelombang ketidakpuasan" terhadap sisa-sisa 'pemimpin politik' warisan rezim Orba meningkat. Kondisi ini dapat menambah polemik terhadap bekas orang dalam rezim Soeharto yang masih berkiprah di bidang politik. 

Sumber:

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Analisis Selengkapnya
Lihat Analisis Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun