Mohon tunggu...
Ingan Pusuh Malem
Ingan Pusuh Malem Mohon Tunggu... Freelancer - Universitas Sumatera Utara

Alumni Ilmu Politik Universitas Sumatera Utara Kajian Politik Internasional

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Pembangunan Green Industrial Park Terbesar Dunia di Kalimantan utara Berbasis Clean Energy

29 Desember 2021   10:42 Diperbarui: 29 Desember 2021   11:13 514
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pemerintahan. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

COP26 adalah Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) perubahan iklim. KTT ini dilakukan setiap tahunnya ,dengan tujuan untuk menentukan kerangka kerjasama atas kebijakan melawan perubahan iklim dan mengurangi emisi karbon di seluruh dunia.  Dalam agenda pembahasan COP 26 di Glasgow,  negara-negara maju  berkomitmen untuk mencapai “Net Zero” atau  “ Nol Karbon” pada tahun 2050 yang akan datang. Indonesia adalah salah satu aktor yang terlibat dalam berlangsungnya COP26 di Glasgow. 

Salah satu pidato Presiden Joko Widodo dalam COP26 adalah pengembangan pembangunan kawasan industry hijau (Green Industry Park) terbesar dunia di Kalimantan Utara dengan berbasis clean energy.  Dalam pidato presiden tersebut, ia menyatakan akan mulai membangun green industrial park terbesar di dunia pada Desember 2021. Luas wilayah green industrial park diperkirakan 30 ribu hectare, luas ini dipengaruhi oleh tingginya permintaan energy hijau baik di Indonesia maupun secara global. 

Green industrial park adalah kawasan industri berbasis teknologi ramah lingkungan. Kawasan industry tersebut  memanfaatkan energi listrik yang bersumber dari energi terbarukan seperti air, angin, panel surya, panas bumi, biofuel hingga biomassa. 

Dalam hal ini, kawasan industry terbesar yang akan dibangun di Kalimantan Utara berlokasi dekat dengan PLTA Sungai Kayan dengan kapasitas 11 ribu mengawatt (MW). Kawasan industri yang akan dibangun menerapkan teknologi atau produksi bersih.

 Setiap perusahaan yang ada kelak juga harus mengolah limbah atau sampah yang dihasilkan dan melakukan usaha-usaha mengurangi emisi gas rumah kaca di lokasi produksinya. Kawasan industri ini akan ditopang oleh Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) atau hydro power dari Sungai Kayan.  

Kedekatan antara kawasan industri hijau dengan sumber daya alam terbarukan seperti PLTA menunjukkan bagaimana pemerintah dan pihak perusahaan termasuk para investor bersinergi untuk membangun Kawasan Industri Hijau (Green Industry Park) terbesar di dunia. Nilai produk yang dihasilkan menggunakan energy hijau  jauh lebih tinggi dibandingkan dengan menggunakan energi fossil.

Clean energy (Energi bersih) adalah teknologi yang menghasilkan gas rumah kaca dalam level yang sangat rendah atau mendekati nol jika dibandingkan dengan teknologi lain. Energi bersih (Clean energy) juga tidak memiliki dampak negative ke masyarakat dan lingkungan selama masa pakainya. Energi ini dapat  memenuhi kebutuhan generasi saat ini dan generasi yang akan datang tanpa terancam kelestariannya.  

Salah satu sumber energy  bersih (Clean Energy) dari  pembangunan Green Industrial park, seperti yang disampaikan oleh Presiden Joko widodo di COP26 Glasgow adalah pemanfaatan sumber daya  aliran Sungai Kayan  Daerah aliran Sungai ini mencapai 36.993,71 KM2 dan juga memiliki beberapa anak sungai yang memiliki potensi cukup besar dimanfaatkan sebagai PLTA.

 Tidak hanya itu, nilai investasi dari pembangunan kawasan industry hijau, terutama dalam  pemanfaatkan potensi sumber daya alam yang ada di Kalimantan Utara ini  sekitar US$ 27 Miliar atau RP. 300 Triliun lebih ( dari Hasil Laporan Kaltara Invesment 2017)  tentu jumlah ini akan meningkat seiring bertambahnya waktu. 

Salah satu perusahaan asal China yakni PT. Kayan Hydro Energy juga sedang membangun PLTA terbesar di Indonesia yang berkapsitas 9.000 MW.  Sungai tersebut juga banyak menarik minat para investor dan perusahaan, seperti Kalimantan Electrity (China), Serawak energy (Malaysia) serta Hyundai dari Korea Selatan. 

 Dari sini dapat di lihat bahwa akan ada banyak aktor-aktor yang berperan dalam pengembangan kawasan industry hijau di Kalimantan Utara tersebut, mulai dari Pemerintah Indonesia, sebagai stake holder dalam membuat kebijakan dan peraturan yang ada, perusahaan multinasional yang akan turut serta dalam mendukung pembangunan yang ada, dan juga masyarakat sipil yang ada.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun