Mohon tunggu...
Muhammad Al Fath
Muhammad Al Fath Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

.

Selanjutnya

Tutup

Seni

Merusak Seni di Jalan, Apakah Ada Larangannya?

23 November 2024   16:35 Diperbarui: 23 November 2024   19:09 148
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Foto oleh akun Instagram @alipjon_

Mural Alipjon dirusak oleh Crew Graffiti MV?

Skena seni jalanan memang selalu diiringi isu-isu menarik sampai gosip-gosip underground baik dari para street artist, muralis legal wall, graffiti writer, bomber vandal dan masyarakat jalanan lainnya.

Selasa, 12 Nov 2024 kembali menjadi hari dengan kabar yang hangat untuk diperbincangkan, Alipjon menggambar di jalanan, seperti sering dilakukan banyak orang dan terdengar tidak aneh, namun apa yang membuat karya Alip dirusak dalam waktu yang cepat?

Foto oleh akun Instagram @alipjon_
Foto oleh akun Instagram @alipjon_

Ternyata Alipjon telah meniban gambar Blockbuster yang baru saja dibuat oleh crew MV, tak lama selat merampungkan karyanya, gambar Alipjon yang baru saja jadi langsung dirusak dengan Throwup serta simple letter kecil dari awerk yaitu salah satu writer anggota crew MV, yang pada saat itu niatnya langsung menemui Alip.

Foto oleh akun Instagram @alipjon_
Foto oleh akun Instagram @alipjon_

Setelah kejadian tersebut Alipjon memposting hasil karya nya tersebut di Instagram dengan menyertakan foto karyanya yang dirusak juga, dengan tendensi agar pengikutnya menyalahkan perlakuan Awerk. berbalik dari harapan, kolom komentar postingan Alipjon justru didominasi oleh akun akun penggiat Graffiti, macam-macam komentar dilontarkan salah satunya "Emangnya niban Alip bisa bikin tenar?".

Lalu apa yang sebenarnya terjadi dan mengapa Awerk MV merusak karya baru tersebut? 

Seperti penjelasan singkat diawal, Alipjon telah meniban blockbuster crew MV yang baru saja jadi dimana tindakan tersebut ternyata menyalahi peraturan tidak tertulis dijalanan / tata krama, meski tak se ekstrim diluar negeri seperti muralis legal vs bomber, di Indonesia para penggiat Graffiti masih masih ada yang menyepakati peraturan tidak tertulis meski dosisnya tidak seperti diluar negeri karena budaya kita masih menjunjung kesopanan.

Lalu bagaimana peraturan tidak tertulis yang beredar di Indonesia? Berikut rinciannya : 

Dalam dunia Graffiti terdapat adab yang dianalogikan berjalan seperti kasta piramid, teknisnya adalah hanya boleh meniban jika tipe diatasnya saja, atau setara tetapi harus ditiban penuh sebagai bentuk respect.

Bentuk paling dasar dari Graffiti adalah Tag,

Tagging boleh ditiban oleh hollow, 

hollow boleh ditiban oleh Throwup,

Throwup boleh ditiban oleh simple letter,

simple letter boleh ditiban oleh piece (sering disebut sebagai masterpiece), dan piece hanya boleh ditiban oleh blockbuster,

tag berada di segitiga paling dasar dan blockbuster menjadi puncak piramid, beberapa etika lain selain urutan piramid adalah boleh saja meniban minimal dalam tingkatan yang sama, tidak menyisahkan gambar lama, tidak boleh meniban gambar penulis yang sudah meninggal dll.

Akhir cerita :

Foto oleh akun Instagram @flickshipter
Foto oleh akun Instagram @flickshipter

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Seni Selengkapnya
Lihat Seni Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun