Mohon tunggu...
Muhammad Al Fath
Muhammad Al Fath Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

.

Selanjutnya

Tutup

Seni

Merusak Seni di Jalan, Apakah Ada Larangannya?

23 November 2024   16:35 Diperbarui: 23 November 2024   19:09 129
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Karya Alipjon sebelum dirusak, Foto oleh akun Instagram @alipjon_

Dalam dunia Graffiti terdapat adab yang dianalogikan berjalan seperti kasta piramid, teknisnya adalah hanya boleh meniban jika tipe diatasnya saja, atau setara tetapi harus ditiban penuh sebagai bentuk respect.

Bentuk paling dasar dari Graffiti adalah Tag,

Tagging boleh ditiban oleh hollow, 

hollow boleh ditiban oleh Throwup,

Throwup boleh ditiban oleh simple letter,

simple letter boleh ditiban oleh piece (sering disebut sebagai masterpiece), dan piece hanya boleh ditiban oleh blockbuster,

tag berada di segitiga paling dasar dan blockbuster menjadi puncak piramid, beberapa etika lain selain urutan piramid adalah boleh saja meniban minimal dalam tingkatan yang sama, tidak menyisahkan gambar lama, tidak boleh meniban gambar penulis yang sudah meninggal dll.

Akhir cerita :

Foto oleh akun Instagram @flickshipter
Foto oleh akun Instagram @flickshipter

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Seni Selengkapnya
Lihat Seni Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun