Medan (17/4). Puluhan aksi massa pedagang pasar pringgan bersama mahasiswa GMKI berdiri dan menuntut  kepada WALIKOTA medan memberi keterangan status pengelolah pasar pringgan, karenanya pasar pringgan memiliki 2 SK yang merupakan pemilik dari PD PASAR dan PT PARBEN'S.    Â
Piki pardede : Kekecawaan pedagang pasar pringgan yang bermula dari pengelolaan pasar pringgan terhadap pihak PT SWASTA, Selama 20thn  PT TRIWIRA LOKAJAYA tidak memberikan kontribusi terhadap fasilitas dan kenyamanaan bagi pedagang pasar, sebelum PT TRIWIRA LOKAJAYA jaya masuk jumlah pedagang mencapai seribu pedang,
Setelah masuk PT TRIWIRA LOKAJAYA aktivistas pedagang menurun mencapai 200pedagang, melihat aktivitas pedagang pasar tidak berjalan dan kontrak PT TRIWIRA LOKA habis, PEMKO MEDAN menunjuk secara sah melalui SK WALIKOTA yang ditanda tangani SEKDA pada tanggal 25 Agustus 2017 ini SAH secara  perundang-undangan sudah jelas yang menjadi pengelolah adalah PD PASAR, PERDA NO10  tahun 2012 PERWA NO46 tahun 2014, jelas yang memjadi pengelolah PD PASAR dan bukan PT SWASTA yang ditunjuk secara langsung oleh PEMKO MEDAN.
Ketika 25 Agustus 2017 berlaku, tiba-tiba muncul lagin SK berlapis tumpang tindi yang dikeluarkan OlehPEMKO Â MEDAN Â pada tanggal 23 Januari 2018 menunjuk pada PT PARBEN'S sedangkam SK PD PASAR masuk berlaku dan belum dicabut.
Setelah PT PARBEN'S mendapat SK dari PEMKO MEDAN, PT PARBEN'S membuat surat keteranga kepada pedangang pasar untuk mengosongkan lapak pasar yang saat ini jumlah pedangang 200, sedangkan pedangang memiliki sertifikat yang SAH dan LEGAL,ungkap korlapGMKI Â Â Â Â
Aksi massa pedagang pasar bersama salah satu kelompok dari GMKI berupaya keras agar wali kota medan memberikan keadilaannya kepada pedagang pasar pringgan,Â
Aksi massa dan mahasiswa GMKI terus menyuarakan aspirasinya dan  nyaris merusak fasilitas gerbang kantor WALI KOTA MEDAN.
Harapannya, pasar pringgan kembali dikelolah oleh PD PASAR , karenanya  fasilitas dan kenyamanan sangat diperhatikan oleh PD PASAR.bum/danielÂ
Gmb1 : massa aksi mulai mendobrak gerbang kantor walikota
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H