LANGSA - Organisasi Persatuan Wartawan Langsa (Perwal), yang berdiri pada tanggal 23 April 2024 sesuai Akte Notaris Zuhdi Madjid, SH,SpN nomor 02, beberapa hari yang lalu mendaftarkan keberadaan organisasi PERWAL di Kesbangpol kota Langsa.
Hari ini Kamis, (16/5/2024), organisasi PERWAL Langsa sudah resmi terdaftar di Badan Kesbangpol kota Langsa. Penyerahan tanda penerimaan laporan keberadaan Organisasi PERWAL dilaksanakan oleh kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) kota Langsa yang mewakili pembimbing Kemasyarakatan Muda pada Bidang Ketahanan Ekonomi, Sosbud dan Ormas Lukman, S.Ag, MM.
Dalam arahannya Lukman menuturkan, pembentukan ormas maupun yang telah ada harus melapor ke gagal untuk mengisi data dan dicatat di Kesbangpol. Hal tersebut guna pendataan setiap organisasi di Kota Langsa agar menjadi tertib dan baik.
Harapan kita, organisasi ini benar-benar menjalankan tupoksinya sesuai dengan seni organisasi itu sendiri. Dan jadilah organisasi yang aktif, yang memiliki program jangka panjang dan program jangka pendek. Dan tetap selalu berkoordinasi dan memberikan laporan kegiatan organisasi secara rutin, katanya.
Chaidir Toweren ketua PERWAL saat menerima bukti tanda penerimaan laporan organisasi PERWAL di Kesbangpol kota Langsa, mengucapkan terima kasih banyak telah menerima PERWAL di Kesbangpol kota Langsa. Semoga silaturahmi dan kordinasi PERWAL tidak hari ini saja, kedepannya PERWAL benar-benar organisasi yang memberi warna tersendiri di kota Langsa.
Hadir dalam acara penyerahan tersebut, Chaidir Toweren ketua Perwal. Burhanuddin Rangkuti wakil ketua, TMNur wakil Sekretaris, Syafruddin Humas dan Hendra Bangsawan ketua bidang hubungan antar lembaga, Lukman S.Ag, MM Pembimbing kemasyarakatan Muda bidang ketahanan ekonomi, sosbud dan Ormas Badan Kesbangpol kota Langsa beserta Staf.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H