Mohon tunggu...
ARUM JULIYANI PUTRI
ARUM JULIYANI PUTRI Mohon Tunggu... Mahasiswa - UNIVERSITAS SULTAN AGENG TIRTAYASA

SAYA ARUM JULIYANI PUTRI SEORANG MAHASISWA DARI UNIVERSITAS SULTAN AGENG TIRTAYASA

Selanjutnya

Tutup

Analisis

Dampak Refleksi Diri Dalam Upaya Pengembangan Profesionalisme Guru

19 November 2024   14:38 Diperbarui: 19 November 2024   16:15 43
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

            Refleksi diri dalam konteks pendidikan merupakan proses introspeksi yang dilakukan oleh pendidik untuk menilai kembali pengalaman belajar, proses pengajaran, atau tindakan yang telah dilakukan dalam rangka memahami efektivitasnya dan merencanakan perbaikan di masa mendatang. Pada guru, refleksi diri membantu menilai metode pengajaran, strategi kelas, serta respons terhadap kebutuhan siswa. Bagi kepala sekolah, refleksi diri memungkinkan mereka untuk mengevaluasi kualitas pengajaran dan pembelajaran disekolah serta pengembangan kompetensi dan profesionalisme guru. Dalam penelitian yang dipublikasikan oleh Ambady, KG (2018), praktik refleksi ditekankan sebagai komponen krusial dalam aktivitas pengajaran. Pendekatan reflektif ini dipandang sebagai fondasi fundamental untuk meningkatkan kualitas pendidikan, khususnya dalam konteks menguatkan keterkaitan antara teori dan implementasi pembelajaran di kelas.

  • Perspektif guru mengenai kriteria profesinalitas guru

            Kriteria guru profesional yakni mempunyai suatu komitmen untuk bekerja dengan sungguh-sungguh, percaya diri, amanah, dan mudah menghargai orang lain. Menurut data hasil wawancara yang telah dilakukan, guru tersebut menyatakan pada situasi kurikulum merdeka saat ini kriteria seorang guru profesional yakni dapat menyajikan pembelajaran yang sesuai dengan kebutuhan siswa, mampu bertanggung jawab di awal hingga akhir rancangan pembelajaran, sehingga profesional dan tanggung jawab dari dalam diri seorang guru sangatlah penting terutama dalam proses pembelajaran dan penguasaan materi bidang yang diajarkan. Pendapat tersebut sejalan dengan (Sugiyarta, 2020) yang menyatan bahwa mampu menjadi seorang penggerak, pemimpin, dan juga inspirator adalah salah satu karakteristik menjadi seorang guru profesional.

            (Marselus R. Payong, 2014) menambahkan bahwa karakteristik guru profesional meliputi sikap dan tindakan yang ditunjukkan oleh guru, baik di lingkungan sekolah, di luar sekolah, maupun dalam masyarakat. Hal ini mencakup cara guru memberikan pelayanan, memperkaya pengetahuan, serta memberikan bimbingan dan motivasi kepada siswa dalam berbagai aspek, seperti etika sikap antara yang lebih muda dan yang lebih tua, sopan santun dalam berpakaian sesuai tradisi atau agama, serta cara berkomunikasi dan membangun hubungan yang baik dengan siswa, kolega, dan anggota masyarakat lainnya.

  • Tantangan dan hambatan menjadi guru profesional di era globalisasi

Tantangan tidak terlepas dari refleksi diri secara efektif, dalam melakukan refleksi diri narasumber kesulitan dalam menyisihkan waktu untuk refleksi diri secara mendalam karena kesibukan sehari-hari. Selain sulit untuk objektif saat mengevaluasi kinerja sendiri tanpa rubik refleksi yang jelas menjadi salah satu tantangan emosional. Serta resistensi terhadap umpan balik, dalam hal menerima kritik dari siswa maupun rekan kerja juga menjadi tantangan emosional.

            Sehingga untuk menghadapi tantangan di era gobalisasi ini yaitu guru harus senantiasa mengikuti perkembangan zaman, misalnya dizaman sekarang guru harus turut mengimplentasikan penggunaan digital dalam proses pebelajaran. Oleh sebab itu di era globalisasi ini, guru sangat dituntut meningkatkan profesionalitasnya sebagai pengajar dan pendidik. Jika kita tidak mengikuti perkembangan zaman maka pembelajaran yang kita lakukan akan stuck dan ketinggalan zaman. Era globalisasi membawa perubahan mendasar dalam pola kehidupan manusia, baik sebagai pribadi, anggota komunitas, maupun warga negara. Fenomena global ini merupakan realitas yang tak terelakkan bagi setiap individu. Dalam menghadapinya, seseorang dihadapkan pada dua opsi: menjadi pelaku aktif yang mengendalikan arus perubahan, atau sebaliknya, menjadi pihak pasif yang terbawa arus transformasi global.

            Sejalan dengan dinamika tersebut, para pendidik dituntut untuk beradaptasi dengan tantangan dunia tanpa batas. Di masa kini, peningkatan kapasitas profesional menjadi keharusan bagi setiap guru dalam menjalankan perannya sebagai pengajar dan pembimbing. Selain tuntutan profesionalitas, pendidik juga perlu menguasai empat aspek kunci dalam pendidikan kontemporer: daya saing, keterbukaan, efektivitas, dan standar mutu yang unggul. Dari perspektif kemasyarakatan, era global telah meningkatkan sensitivitas publik terhadap berbagai isu fundamental, seperti nilai-nilai demokratis, penghormatan terhadap HAM, dan kepedulian pada kelestarian lingkungan.

            Tanggapan narasumber sejalan dengan pandangan Zulfikar Alimuddin, selaku Direktur Hafecs (Highly Functioning Education Consulting Services), bahwa pada era masyarakat 5.0 saat ini, guru dituntut untuk memiliki kemampuan di bidang digital serta berpikiran kreatif. Beliau menilai bahwa selaku pendidik pada zaman society 5.0, diharapkan guru dapat menjadi lebih inovatif dan dinamis dalam menyampaikan pembelajaran di kelas. Hal ini dikarenakan pada masa kini, perkembangan teknologi digital turut mewarnai gaya hidup masyarakat, sehingga menuntut penyesuaian dari para guru dalam memberikan pembelajaran kepada siswa (Alimuddin, 2019).

  • Program pengembangan profesional berbasis refleksi

Metode yang digunakan kedua narasumber untuk melakukan refleksi diri berupa jurnal mengajar yaitu mencatat pengalaman, tantangan, dan keberhasilan setelah setiap sesi mengajar. Menulis umpan balik siswa berupa pendapat dan saran dari siswa mengenai pembelajaran yang sudah dilakukan. Serta hal terakhir yang dilakukan oleh narasumber dalam metode yang digunakan yaitu Selft-Assessment yaitu menggunakan rubric atau kriteria tertentu untuk mengevaluasi kinerja terhadap diri sendiri.

Kegiatan yang dilakukan narasumber sejalan dengan salah satu metode refleksi yang direkomendasikan untuk pengembangan profesional guru yaitu pencatatan pengalaman pembelajaran dalam sebuah jurnal mengajar, sebagaimana dikemukakan oleh Boud (2001). Praktik dokumentasi ini memiliki beragam manfaat bagi pendidik, termasuk sebagai wadah untuk menuangkan pemikiran, mendokumentasikan momen-momen signifikan dalam interaksi dengan murid dan sesama pengajar, serta berfungsi sebagai media penyembuhan diri dari tekanan pekerjaan yang dihadapi (mengacu pada Ainussamsi, dkk., 2021). Melalui kegiatan penulisan reflektif ini, diharapkan para guru dapat memelihara kesehatan mental mereka, yang pada akhirnya akan memampukan mereka untuk mendampingi proses pembelajaran siswa dengan lebih optimal.

Narasumber memberikan contoh konkret refleksi diri dalam pengembangan profesional untuk meningkatkan keterampilan mengajar yaitu dengan membahas kembali materi belajar yang sudah diajarkan sebelumnya. Kegiatan refleksi diri berkontribusi pada pengembangan profesionalisme seorang guru dimana proses merencankan dan melaksanakan pembelajaran dikelas merupakan upaya dalam meningkatkan pengalaman dalam melakukan pembelajaran sehingga dapat memahami cara belajar siswa, respon siswa dan memahami karakteristik setiap siswa.

  • Dampak Praktik Refleksi Diri dalam Pengembangan Profesional

Refleksi diri dapat mempengaruhi hubungan antara guru dan siswa serta rekan kerja. Dengan melakukan kegiatan refleksi diri, tenaga pendidik juga dapat menganalisis kelebihan dan kekurangan pada praktik pengajarannya. Ini membantu mereka menemukan strategi baru atau memperbaiki metode yang kurang efektif, sehingga dapat meningkatkan kualitas pembelajaran yang diberikan. Kegiatan refleksi diri mendorong guru untuk lebih responsif terhadap perubahan. Guru yang reflektif dapat lebih cepat menyesuaikan metode atau pendekatan ketika menghadapi tantangan baru, seperti perbedaan karakteristik siswa atau tuntutan kurikulum. Menurut narasumber, sekolah ataupun institusi dapat mendukung guru dalam melakukan refleksi diri yang efektif dengan memberikan waktu dan ruang yang cukup bagi guru dan memberikan fasilitas yang memadai.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Analisis Selengkapnya
Lihat Analisis Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun