Mohon tunggu...
Ade Ratmadja
Ade Ratmadja Mohon Tunggu... Bandung Barat Foundation -

Rayat biasa....

Selanjutnya

Tutup

Politik Pilihan

Sepenggal Catatan KP-KBB

25 Mei 2018   13:04 Diperbarui: 25 Mei 2018   13:20 476
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Politik. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Memang pada awalnya Kotif Cimahi dimasukan sebagai sebagian dari wilayah Kabupaten Padalarang (Kabupaten Bandung Barat) bahkan rencananya akan dijadikan sebagian ibu kota Kabupaten Bandung Barat. Mengingat upaya ke arah pembentukan Kabupaten yang baru itu, bersamaan waktunya dengan berlakunya Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1999 yang menyatakan bahwa tidak ada lagi bentuk Wilayah Kota Administratif, maka alternatif peningkatan status Kotif Cimahi menjadi Kota Cimahi merupakan prioritas.

Dengan demikian, dasar pertimbangannya lebih bersipat teknis administratif dibandingkan politis. Setelah isu Kotif Cimahi menjadi Kota Otonom secara de facto terpisah dari Kabupaten Bandung, tuntunan pemekaran Kabupaten Bandung mencuat kembali ke permukaan sejalan dengan dibukanya ruang publik untuk mengaspirasikan kehendak membentuk daerah otonom baru yang di jamin oleh Undang--Undang Nomor 22 tahun 1999.

Tuntutan pemekaran wilayah Kabupaten Bandung, dilihat dari kondisi geografisnya oleh beberapa kalangan dinilai dapat dipahami sebab wilayah Kabupaten Bandung cukup luas (2.324.84 km2) dengan letak wilayah mengelilingi Kota Bandung dan Kota Cimahi. Selain itu, jumlah penduduk Kabupaten Bandung pun cukup banyak, berdasarkan sensus tahun 2002 sebanyak 4,3 juta jiwa.

Berangkat dari kondisi itulah, pada tanggal 9 Agustus 1999 berkumpul tokoh--tokoh masyarakat Bandung Barat membentuk Forum Pendukung percepatan pemekaran Bandung Barat yang di ketuai Drs. H. Endang Anwar, setahun kemudian (tahun 2000 / 2001) secara berturut-turut terbentuklah Forum Peduli Bandung Barat yang diketuai oleh Asep Suhardi.

Forum Pemuda Bandung Barat yang diketuai oleh Eman Suleman . S.E. Forum Bandung Barat Bersatu yang dipimpin oleh H. Zaenal Abidin, BC.HK., Drs. Nu'man Abdul Hakim, Drs. Ade Ratmadja, Asep Suhardi, Asep Ridwan Hermawan,S.Ag. Drs. Wawan Riswandi, Djuanda Ridwan, Bagja. Selain itu, pergerakan ini didukung pula oleh beberapa tokoh PNS Seperti: Drs. H. Pandji Tirtayasa, M.Si., Drs. H.Megahari Pudjiharto, M.Si., Drs. Donny Widiawan MS , Drs. Wahdan , Drs. Yan Suryana Warman, Msi, dr. Yusuf, Teddy Sulaksana, dan tokoh pendukung pemekaran lainnya.

Memasuki awal tahun 2003 / 2004 isu pembentukan Kabupaten Bandung Barat kembali mengemuka. Tercatat 49 aspirasi dari berbagai elemen masyarakat disampaikan pada Pemerintah Kabupaten Bandung dan DPRD Kabupaten Bandung yang intinya merupakan tanggapan terhadap isu pemekaran Kabupaten Bandung.

Mengingat tujuannya satu, yakni sama--sama memperjuangkan pembentukan Kabupaten Bandung Barat yang otonom, maka untuk menyatakan visi dan misi mereka, yaitu seluruh LSM / ormas melebur menjadi satu wadah perjuangan yang diberinama Komite Pembentukan Kabupaten Bandung Barat (KP-KBB).

Terbentuknya KP-KBB itu terjadi pada bulan nopember tahun 2002 dengan akta notaris, ketua umumnya adalah Drs. H. Endang Anwar. Katua Harian KP-KBB H. Zaenal Abidin dengan susunan kepengurusan KP-KBB antara lain ( susunana pengurus KPKBB terpisah dalam lampiran khusus ). Kemudian setelah dibentuknya Komite Pembentukan Kabupaten Bandung Barat (selanjutnya disingkat KP-KBB), maka sebagai langkah awal perjuangan KP-KBB menyusun kajian akademik.

Excekutive Summary : Kajian membahas analisis kelayakan pembentukan Kabupaten padalarang (Kabupaten Bandung Barat) relatif terhadap Kabupaten Bandung Soreang dan Kota Cimahi dengan menggunakan 7 syarat kreteria, 19 indikator dan 43 sub indikator berdasarkan PP No 129 tahun 2000.

Hasil sementara nilai Kabupaten Padalarang ( Kabupaten Bandung Barat ) adalah 2,242, Kabupaten Bandung Soreang adalah 5,600 dan Kota Cimahi 2,042 dengan nilai minimal kelulusan adalah 4,193, dari hasil tersebut sementara dapat disimpulkan bahwa Kabupaten Padalarang ( Kabupaten Bandung Barat ) layak berdiri sebagai pemerintahan tersendiri terpisah dari Kabupaten Bandung dengan tanpa mematikan bekas induk daerah. 

Selanjutnya KP-KBB menggodog visi dan misinya dalam bentuk naskah isi DEKLARASI. Visi misi yang tertuang dalam naskah deklarasi itu berhasil disusun dan diDEKLARASIKAN bersama seluruh elemen masyarakat Bandung Barat bertempat di gedung Diklat Keuangan Gadogangkong Kecamatan Ngamprah, isi DEKLARASI ditandatangani bersama. Ketua Panitia Deklarasi KP-KBB ialah Drs. Ade Ratmaja ( dipilih hasil keputusan rapat pleno KP-KBB).

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun