Kasus Bullying akhir-akhir ini terjadi terhadap Mahasiswi yang dihadang disebuah lift kampus oleh segerombol mahasiswa. Sangat miris, katanya mahasiswa namun mentalnya merundung. Itu membuktikan semakin tinggi Pendidikan tidak menjamin semakin tinggi adapnya dan orang yang berilmu belum tentu beradap. Merasa keren dengan apa yang dilakukannya tanpa memikirkan perasaan orang lain, dan hanya memikirkan kesenangan. Mungkin itulah yang ada dalam pikiran para pembully.
  Pihak kampus akan menindak dengan memberikan sanksi tegas sesuai dengan tindaka yang dilakukan. Namun entah apa yang terjadi, korban melakukan klarifikasi dimedia sosial. Yang minta maaf telah mengviralkan. Dengan surat pernyataan bersalah karna mengviralkan belum tentu menghilangkan perasaan yang dialami pelaku bullying tersebuat. Bukankah terlihat menyedihkan ketika bullying tetap terjadi di ruang lingkup akademisi.
  Pembullyan didefinisikan sebagai perilaku agresif yang disengaja dan berulang-ulang yang terjadi dalam ketidakseimbangan kekuasaan. Perilaku ini dapat terwujud dalam berbagai bentuk, termasuk verbal, fisik, psikologis, dan cyberbullying. Seringkali, kita cenderung berfokus pada dampak perundungan terhadap korban, dan hal ini sangatlah penting. Namun, penting juga untuk menyadari bahwa para penindas itu sendiri mungkin juga memerlukan perhatian dan intervensi.
  pelaku bullying menargetkan orang yang lebih kecil, lebih lemah, atau minoritas sebagai korbannya. pelaku melakukannya sebagai pelampiasan guna mendapatkan perhatian. Mirisnya, bullying terkadang menjadi ajang untuk sekadar cari hiburan semata. Pelaku semakin puas dengan sikap rendah diri dan rasa takut korban. Incaran pelaku biasanya memiliki bentuk fisik, ras atau agama yang tidak sama. Terkadang, perundungan dilakukan agar orang lain menganggapnya 'keren' dan kemudian orang lainnya akan segan. Mereka menganggap ini bisa meningkatkan status sosial guna mendapatkan popularitas.Â
  masalah bullying ini dari zaman ke zaman memang tidak ada habisnya, karena standar ganda pasti terjadi dikalangan dunia pendidikan serta hukum. berbagai upaya yang dilakukan pemerintah sepertinya tidak membuahkan hasil. Dari hukuman yang ringan sampai dengan hukuman yang berat sudah ada aturan yang tertulis. Mungkin Orang tua yang bertanggung jawab menjadi teladan dan panutan agar memiliki sikap baik, dan tidak menjadikan pelaku perundungan. Guru, teman-teman, orang tua murid, dan semua yang melihat wajib membatalkan bullying. Pemerintah di Indonesia diharapkan tetap memberikan sanksi kepada pelaku -- pelaku bullying agar angka tindakan perundungan di negara kita tidaklah tinggi. Diharapkan juga bentuk sanksi yang didapatkan pelaku bullying setimpal dengan korban pelaku bullying agar semua terasa adil.
Seseorang yang menjadi korban bullying biasanya mengalami dampak paling parah dari perlakuan bullying yang diterimanya. Dampak tersebut dapat berupa masalah mental, fisik, emosional, dan akademik, Dari pelakuan bullying yang dilakukan oleh pelaku, korban dapat mengalami Depresi dan gangguan kecemasan biasanya akan dirasakan oleh korban bullying. Hal ini terjadi karena perlakuan yang diterimanya dapat membuat dirinya lebih mudah merasa sedih dan kesepian, sehingga korban bullying dapat mengalami perubahan pola tidur, pola makan, dan kehilangan minat pada aktivitas yang biasa dilakukan. Bullying juga membuat korban mengalami Gangguan kesehatan dapat dirasakan oleh korban bullying karena perlakuan kasar yang pernah diterimanya bisa saja melukai fisik.Â
  Seseorang yang telah melakukan tindak bullying biasanya cenderung akan mengulanginya dalam jangka panjang, bahkan pelaku bullying dapat melakukan hal yang lebih parah dari perlakuan sebelumnya. Jika pelaku bullying terus menerus melakukan tindak bullying, pelaku bullying juga dapat terkena berbagai dampak. Penyalahgunaan alcohol dan narkoba atau bahkan membuat pelaku berbuat criminal merupakan dampak yang mungkin terjadi kepada pelaku pembullyan.Â
  Jika di lihat dari usia pembullyan di kalangan mahasiswa seharusnya tidak perlu terjadi karena pada tahap ini mereka ( mahasiswa ) sudah memiliki pemikiran yang lebih dewasa ketimbang para pelajar tingkat SMA yang sering melakukan pembullyan. Dalam usia ini juga tidak ideal bila mahasiswa melakukan pembullyan terhadap mahasiswa lain dan seharusnya mahasiswa dalam posisi ini, mahasiswa terus membangun kerja sama dengan mahasiswa lain dan mahasiswa pemikiran yang luas yang mengarah ke untuk menatap masa depan.
  Bullying dikalangan mahasiswa merupakan permasalahan kompleks yang tidak hanya melibatkan korban namun juga pelakunya. Memahami karakteristik, dan latar belakang pelaku sangat penting untuk merancang strategi yang efektif. Dengan mengatasi akar penyebab perilaku penindasan dan memberikan dukungan, kita dapat menumbuhkan budaya kampus yang lebih berempati dan inklusif, yang pada akhirnya mengurangi prevalensi penindasan. Kuncinya terletak pada pengakuan bahwa pelaku penindasan pun mungkin memerlukan bantuan dan bimbingan untuk mengatasi perilaku destruktif mereka dan menjadi individu yang bertanggung jawab dan penuh kasih sayang.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H