Mohon tunggu...
Khalid Asmadi
Khalid Asmadi Mohon Tunggu... Seniman - Mahasiswa Apa adanya

wise person

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Ekonomi Pancasila Berujung Kapitalisme?

9 November 2020   20:00 Diperbarui: 9 November 2020   20:15 58
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Indonesia saat ini sedang mengalami krisis besar-besaran, dari gagalnya penanganan Covid-19 sampai krisis Ekonomi sekarang ini yang berhubungan erat dengan UU Ciptaker. Pernahkah kalian berpikir bahwa sistem ekonomi kita sendiri sudah mulai bergeser, atau mungkin kalian lupa bahwa hakikat Ekonomi kita yang sebenarnya berasaskan gotong royong yaitu Ekonomi Pancasila. Sistem Ekonomi ini berlandaskan 5 sila dalam pancasila.

Istilah Ekonomi Pancasila mulai diperkenalkan oleh Emil Salim. Pada esensinya sistem ekonomi Pancasila diibartkan sebuah keseimbangan dan tidak condong ke sisi manapun. Ke kanan mengikuti aturan pasar, dan kiri intervensi pemerintah secara penuh terhadap ekonominya. Bisa dibilang dengan Istilah lain bahwa sistem ekonomi pancasila disebut sistem ekonomi campuran. Atau sistem Ekonomi jalan ketiga.

Setelah kita tarik kebelakang tentang sejarah, esensi dan hakikatnya. Mari lihat kedepan bagaimana implentasi Ekonomi Pancasila sekarang? sudah berjalan baik dan muluskah? Dan apakah masih berada dijalur yang tepat? Berdasarkan Sila kedua Pancasila "Kemanusiaan yang adil dan beradab" bahwa secara hak asasi kita sebagai pekerja/buruh diberi perlindungan dan sudah menjadi tugas negara. Tapi kini kita sangat merasakan Bahwa kesenjangan semakin terbuka lebar.

Menurut Badan Pusat Statistik  "Jumlah penduduk miskin pada Maret 2020 sebesar 26,42 juta orang, meningkat 1,63 juta orang terhadap September 2019 dan meningkat 1,28 juta orang terhadap Maret 2019". Dan secara persentase dari tahun 2017 sampai 2020 selalu berada di grafis yang masih tinggi, juga tahun 2020 merupakan yang tertinggi dari 2 tahun kebelakang. Ini seperti menunjukan kepada kita kesamaan dengan sitem ekonomi kapitalis yang memiliki kekurangan yaitu kesenjangan yang semakin terbuka lebar. Banyak juga buruh yang masih belum dilindungi nasibnya juga UU ciptaker yang amat sangat bermasalah.

Dengan arus kapitalisme yang menguasai politik dan ekonomi dunia dari Negara adidaya. Bisakah Indonesia masih mempertahankan Filosofi pancasilanya?

khalid Asmadi

fisip.uhamka.ac.id

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun