Mohon tunggu...
Edi Abdullah
Edi Abdullah Mohon Tunggu... Administrasi - Bekerja Sebagai Widyaiswara Pada Lembaga Administrasi Negara RI

RIWAYAT PEKERJAAN.\r\n1. DOSEN PADA UNIVERSITAS INDONESIA TIMUR TAHUN 2008-2011.\r\n2.DOSEN PADA UNIVERSITAS ISLAM NEGERI ALAUDDIN MAKASSAR. TAHUN 2008.\r\n3. DOSEN PADA STIH COKROAMINOTO TAHUN 2009-2012.\r\n4. DOSEN PADA STMIK DIPANEGARA TAHUN 2009-2012.DENGAN NOMOR INDUK DOSEN NASIONA(.NIDN ) 09101182O1. \r\n6.BEKERJA SEBAGAI ADVOKAT PADA TAHUN 2008-2011.\r\n7. BEKERJA SEBAGAI PEGAWAI NEGERI SIPIL (PNS) DI PKP2A II LEMBAGA ADMINISTRASI NEGARA RI. SEJAK TAHUN 2011-SEKARANG\r\n.\r\nPENGAMAT KEBIJAKAN PUBLIK,HUKUM, POLITIK LAN MAKASSAR, WIDYAISWARA BIDAnG HUKUM LAN MAKASSAR\r\n\r\nKARYA ILMIAH ;BUKU PERLINDUNGAN SAKSI DAN KORBAN DALAM SISTEM PERADILAN PIDANA,merobek demokrasi\r\nFROM PINRANG TO MAKASSAR\r\n\r\

Selanjutnya

Tutup

Catatan Pilihan

Mantan Kapolri Jenderal Sutarman Menolak Tawaran Dubes/Komisaris BUMN Dari Presiden

22 Januari 2015   13:56 Diperbarui: 17 Juni 2015   12:37 194
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Pasca Diberhentikan oleh Presiden Jokowi degan hormat dari jabatannya sebagai Kapolri Jenderal sutarman akhirnya tak mau lagi menerima tawaran jabataan dari presiden Jokowi bahkan dikabarkan Jenderal Pur. Sutarman ditawari jabatan yang sangat Prestisius untuk menjadi Duta Besar maupun Komisaris Badan Usaha Milik Negara, Namun Sutarman menolaknya secara halus dan lebih memilih menjadi Petani .

Jabatan ,Harta ,dan wanita merupakan sebuah kekayaan dunia dan menjadi hartaa karun yang paling dicari dan membuat orang berlomba lomba untuk mendapatkannya , Namun sikap Jenderal Pur. Sutarman untuk menolak sebuah jabatan dan lebih memilih bertani adalah sebuah sikap yang terpuji karena mungkin langkah tersebut justru akan memberikan peluang kepada yg lainnya/yang lebih muda untuk menduduki jabatan tersebut .

Akan tetapi jika penolakan tersebut merupakan buntut kekecewaannya atas pemberhentian dirinya sebagai kapolri meskipun belum memasuki usia pensiun maka tindakan tersebut adalah tindakan yang tidak tepat .

Namu disisi lain setiap orang memiliki hak untuk melakukan atau tidak melakukan sesuatu karena manusia memang dibekali sebuah kebebasan yaitu Freedom Of Choice /kebebasan untuk memilih namun selain kebebasan untuk memilih manusia juga dilengkapi dengan akal dan hati karena itu persoalan pileh dan mimilih maka baiknya bagi siapapun maka pertimbangkanlah pilihan tersebut dengan menggunakan Radar Akal dan Radar Hati.

Sebagai warga negara indonesia yang baik tentunya jika anda mendapatkan panggilaan untuk mengabdi kepada negara maka tentunya hal tersebut merupakan suatu kehormatan dan kesempatan untuk memberikan yang terbaik bagi negara dan bangsa karen itu warga negara yg baaik aadalah warga negaraa yg senantiasa jika dibutuhkan negara rela mengorbankan jiwa dan raganya demi bangsa dan negara.

Jangan Perna bertanya apa yg bisa anda dapatkan dari negara ini tapi bertanyala apa yg bisa anda berikan pada bangsa dan negara ini

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Catatan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun