Mohon tunggu...
Edi Abdullah
Edi Abdullah Mohon Tunggu... Administrasi - Bekerja Sebagai Widyaiswara Pada Lembaga Administrasi Negara RI

RIWAYAT PEKERJAAN.\r\n1. DOSEN PADA UNIVERSITAS INDONESIA TIMUR TAHUN 2008-2011.\r\n2.DOSEN PADA UNIVERSITAS ISLAM NEGERI ALAUDDIN MAKASSAR. TAHUN 2008.\r\n3. DOSEN PADA STIH COKROAMINOTO TAHUN 2009-2012.\r\n4. DOSEN PADA STMIK DIPANEGARA TAHUN 2009-2012.DENGAN NOMOR INDUK DOSEN NASIONA(.NIDN ) 09101182O1. \r\n6.BEKERJA SEBAGAI ADVOKAT PADA TAHUN 2008-2011.\r\n7. BEKERJA SEBAGAI PEGAWAI NEGERI SIPIL (PNS) DI PKP2A II LEMBAGA ADMINISTRASI NEGARA RI. SEJAK TAHUN 2011-SEKARANG\r\n.\r\nPENGAMAT KEBIJAKAN PUBLIK,HUKUM, POLITIK LAN MAKASSAR, WIDYAISWARA BIDAnG HUKUM LAN MAKASSAR\r\n\r\nKARYA ILMIAH ;BUKU PERLINDUNGAN SAKSI DAN KORBAN DALAM SISTEM PERADILAN PIDANA,merobek demokrasi\r\nFROM PINRANG TO MAKASSAR\r\n\r\

Selanjutnya

Tutup

Catatan Pilihan

Ketua KPK Abraham Samad Kemungkinan Tersangka? Serangan Efek Ruma Kaca Mulai Digelindingkan PDI-P

22 Januari 2015   20:08 Diperbarui: 17 Juni 2015   12:35 624
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Ketua KPK Abraham samad semakin mendapatkan serangan secara bertubi-tubi pasca menetapkan Kapolri terpilih oleh DPR RI Komjen Budigunawan sebagai tersangka maka secara tak sengaja Abraham samad membuat dirinya menjadi Target dari berbagai upaya untuk membuatnya terpental dari Kursi KPK dan menjadi tersangka seperti apa yang dirasakan oleh seniornya yang mantan ketua KPK antazari Azhar.

Jika sebelumnya Abraham samad dihantam dengan penyebaran photo mesranya dengan wanita cantik putri indonesia Elvira dimana dalam photo tersebut Abraham terlihat merangkul dan kadang mencium putri indonesia akibat foto peredaran photo mesra tersebut maka KPK menanggapinya dan melakukan pemeriksaan akan keaslian photo tersebut dan hasilnya photo mesra tersebut adalah hasil editan dan tidak benar.

Dengan terungkapknya bahwa photo tersebut adalah palsu maka Ketua KPK Abraham samad bisa bernapas lega karena lolos dari Bidikan pertama upaya untuk menghancurkan reputasinya dan hampir saja bernasib sial seperti Mantan Ketua KPK sebelumnnya Antazari Azhar yang terjerat kasus persoalanwanita cinta segi tiga bersama Caddy Rani dan nazaruddin

Dan kini Ketua KPK Abraham samad tengah dibidik dengan kasus pelaporan penyalagunaan jabatan dan dianggap bahwa dalam penetapan Komjen Budi gunawan sebagai tersangka sangat dipaksakan dan dianggap menyalagunakan kekuasaan seperti yang terdapat pasal 421 Kitab Undang-Undang HukumPidana (KUHP) yang berisi penjelasn bahwa “ seorang pejabat yang menyalagunakan kekuasaan memaksa seseorang untuk melakukan, tidak melakukan atau membiarkan sesuatu, diancam dengan pidana penjara paling lama dua tahun delapan bulan”

Akibat pelaporan tersebut maka Abraham samad harus siap-siap jika suatu saat nanti jika bukti dianggap cukup oleh penyidik akan ditetapkan sebagai tersangka oleh Bareskrim Mabes POLRI .

Dan kini kabar terbaru ketua KPK Abraham Samad diterpa isu Efek rumah kaca dimana Abraham samad diduga pernah melakukan lobby politik pada Pilpres yang lalu kepada petinggi PDI-P untuk menjadi Wapres dari Jokowidodo, bahkan beberapa LSM Lembaga KPK Watch Indonesia sudah meminta kepada Bareskrim untuk menelusiri kebenaran Isu Efek rumah kaca tersebut. Bahkan Momisi III DPR RI sementara akan mempelajari Isu Ruma kaca Ketua KPK Araham samad. Bahkan Komisi III DPR RI akan memanggil secepatnya ketua KPK untuk melakukan Klarifikasi aakan hal tersebut bahkan beberapa menit yang lalu Plt Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto yang memberi keterangan. Hasto menyampaikan pernah menggelar beberapa kali pertemuan dengan Abraham Samad terkait urusan Cawapres Jokowi.

Dan mungkinkah Ketua KPK Abraham Samad akan bernasib seperti halnya ketua KPK sebelumnya Antazari Azhar yang sudah lebih duluan meringkuk di Penjara atau hotel Prodeo, jika antazari meringkuk dipenjara dengan kasus cinta segitiga berujung pembunuhan berencana maka mungkinkah Abraham samad akan meringkuk juga dengan kasus menyalagunakan kekuasaan dengan ancamam hukuman diatas dua tahun.

Dan apakah ini merupakan upaya kriminalisasi Ketua KPK Abraham Samad?

“A Great power Come with a great responsibility” (by Film Spiderman)

sumber foto;www.kokpas.com

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Catatan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun