Mohon tunggu...
Edi Abdullah
Edi Abdullah Mohon Tunggu... Administrasi - Bekerja Sebagai Widyaiswara Pada Lembaga Administrasi Negara RI

RIWAYAT PEKERJAAN.\r\n1. DOSEN PADA UNIVERSITAS INDONESIA TIMUR TAHUN 2008-2011.\r\n2.DOSEN PADA UNIVERSITAS ISLAM NEGERI ALAUDDIN MAKASSAR. TAHUN 2008.\r\n3. DOSEN PADA STIH COKROAMINOTO TAHUN 2009-2012.\r\n4. DOSEN PADA STMIK DIPANEGARA TAHUN 2009-2012.DENGAN NOMOR INDUK DOSEN NASIONA(.NIDN ) 09101182O1. \r\n6.BEKERJA SEBAGAI ADVOKAT PADA TAHUN 2008-2011.\r\n7. BEKERJA SEBAGAI PEGAWAI NEGERI SIPIL (PNS) DI PKP2A II LEMBAGA ADMINISTRASI NEGARA RI. SEJAK TAHUN 2011-SEKARANG\r\n.\r\nPENGAMAT KEBIJAKAN PUBLIK,HUKUM, POLITIK LAN MAKASSAR, WIDYAISWARA BIDAnG HUKUM LAN MAKASSAR\r\n\r\nKARYA ILMIAH ;BUKU PERLINDUNGAN SAKSI DAN KORBAN DALAM SISTEM PERADILAN PIDANA,merobek demokrasi\r\nFROM PINRANG TO MAKASSAR\r\n\r\

Selanjutnya

Tutup

Catatan Pilihan

Ketika Tarzan Betawi (Mandra) Jadi Tersangka Korupsi

11 Februari 2015   13:38 Diperbarui: 17 Juni 2015   11:27 942
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Lama tak terdengar kabarnya di dunia hiburan, nama Mandra pemeran Tarzan Betawi dalam sebuah sinetron yang tayang di tahun 2001 kembali muncul ke publik. Namun kali ini Mandra memberikan kabar bukan tentang film barunya, tetapi kabar mengejutkan di mana Mandra resmi ditetapkan sebagai tersangka korupsi.

Penetapan Mandra sebagai tersangka korupsi dikaitkan dengan kemenangan Mandra dalam program siap siar TVRI tahun 2012 senilai 40 miliar. Keterlibatan Mandra di sini dikaitkan dengan kemenangan perusahaannya sebagai pemenang tender PT Viandra Production.

Penetapan Mandra sebagai tersangka diungkapkan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) R. Widyo Pramono, Selasa (10/2/2015) di gedung Kejaksaan Agung yang dihadiri para awak media.

Korupsi Bisa menjerat siapa saja, kapan saja, di mana saja

Dengan penetapan Mandra sebagai tersangka, tentunya sebuah duka bagi dunia hiburan di mana salah satu komedian yang cukup tenar di tahun 2000 akhirnya terjerat kasus korupsi. Dengan masuknya nama Mandra sebagai tersangka, Mandra menambah deretan artis yang terjerat kasus korupsi setelah sebelumnya Angelina Sondakh, Addies Adelia, dan lain lain.

Kini dunia entertainer bukan hanya dijerat dengan kasus narkoba, tetapi korupsi juga sudah mulai menjeratnya, dan persoalan korupsi tidak mengenal lagi batas waktu maupun person. Apa pun profesi Anda, potensi untuk korupsi pasti ada.

Uang yang banyak, kekayaan yang melimpah dan jabatan yang tinggi tidak akan pernah bisa menjamin bahwa Anda akan bersih dari korupsi, termasuk pemberian gaji yang tinggi bagi PNS seperti halnya yang akan dilakukan Pemrov DKI tidak akan menjamin bahwa birokrasi DKI akan bebas dari korupsi dan hal ini pernah penulis sampaikan pada tayangan Kompasiana TV Di Kompas TV 4 Februari 2015 lalu.

Persoalan korupsi adalah persoalan moralitas yang sangat terkait dengan perilaku manusia itu sendiri. Dan untuk membersihkan diri dari perilaku korupsi, tentunya harus diawali darimindset/pola pikir karena pola pikir akan melahirkan perbuatan, perbuatan akan melahirkan tindakan, tindakan akan melahirkan kebiasaan, kebiasaan akan melahirkan karakter.

Mencegah korupsi tak usah melihat terlalu jauh akan tetapi mulailah dari diri Anda sendiri pada saat ini dan dari hal-hal yang kecil seperti yang dikemukakaan dai kondang AA Gym. Sedangkan Abraham samad mengatakan Jujur itu Hebat.

Sebagai penutup tulisan singkat ini saya teringat kata Ali bahwa kejahatan yang terorganisir akan mengalahkan kebaikan yang tidak terorganisir.

Wassalam. Makassar 11 Februari 2015

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Catatan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun