Mohon tunggu...
Edi Abdullah
Edi Abdullah Mohon Tunggu... Administrasi - Bekerja Sebagai Widyaiswara Pada Lembaga Administrasi Negara RI

RIWAYAT PEKERJAAN.\r\n1. DOSEN PADA UNIVERSITAS INDONESIA TIMUR TAHUN 2008-2011.\r\n2.DOSEN PADA UNIVERSITAS ISLAM NEGERI ALAUDDIN MAKASSAR. TAHUN 2008.\r\n3. DOSEN PADA STIH COKROAMINOTO TAHUN 2009-2012.\r\n4. DOSEN PADA STMIK DIPANEGARA TAHUN 2009-2012.DENGAN NOMOR INDUK DOSEN NASIONA(.NIDN ) 09101182O1. \r\n6.BEKERJA SEBAGAI ADVOKAT PADA TAHUN 2008-2011.\r\n7. BEKERJA SEBAGAI PEGAWAI NEGERI SIPIL (PNS) DI PKP2A II LEMBAGA ADMINISTRASI NEGARA RI. SEJAK TAHUN 2011-SEKARANG\r\n.\r\nPENGAMAT KEBIJAKAN PUBLIK,HUKUM, POLITIK LAN MAKASSAR, WIDYAISWARA BIDAnG HUKUM LAN MAKASSAR\r\n\r\nKARYA ILMIAH ;BUKU PERLINDUNGAN SAKSI DAN KORBAN DALAM SISTEM PERADILAN PIDANA,merobek demokrasi\r\nFROM PINRANG TO MAKASSAR\r\n\r\

Selanjutnya

Tutup

Politik Artikel Utama

Ketika Anang Hermansyah Kedapatan Duduk Merokok dalam Ruangan Sidang DPR RI

30 Maret 2015   10:25 Diperbarui: 17 Juni 2015   08:48 846
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Politik. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Sumber foto:www.okezone.com

Anang Hermansyah anggota Komisi X DPR RI akhirnya menjadi sorotan sosial media setelah Fotonya beredar sedang asyik merokok di ruang sidang Gedung DPR RI , Jumat (27/3/2015).

Tentunya foto Anang Hermansyah yang merupakan pejabat Negara dengan jabatan anggota DPR RI sangat tidak pantas dilakukan apalagi jika perbuatan merokok tersebut dilakukan dalam ruangan rapat pada saat sidang DPR RI tengah berlangsung untuk membahas masalah bangsa  dan negara.

Lain halnya jika mas Anang Hermansyah masih berstatus selebritis dan pencipta lagu merokok tentunya bisa dia lakukan kapan saja dan dimana saja untuk mendapatkan inspirasi dalam menciptakan lagu termasuk di studio musik dapur rekaman yang dia miliki .

Namun sekarang berbeda Anang Hermasyah sekarang sudah menanggalkan keartisannya dan sekarang sudah menjadi wakil rakyat di DPR RI karena itu merokok diruangan sidang yang tengah berlangsung di gedung senayan DPR RI adalah tindakan yang tidak dapat dibenarkan.

Menyadari perilakuknya salah Anang sudah meminta maaf secara terbuka melalui media dan mengakui bahwa di Khilaf dan bersalah atas perbuatannya tersebut dan meminta maaf dan berjanji untuk tidak mengulanginya lagi, karena itu mari kita maafkan Anang Hermansyah atas kekhilafannya tersebut.

Mencermati perilaku anggota dewan pada saat tengah berlangsungnya sidang DPR RI kadang mendapat sorotan publik masi ingatkah anda dengan seorang anggota DPR RI beberapa waktu lalu kedapatan menonton Film porno melalui Handphone pada saat sidang tengah berlangsung.Atau melihat beberapa foto anggota DPR RI tertidur pada saat sedang sidang.

Sorotan sorotan ini tentunya bisa dijadikan masukan untuk memperbaiki lagi sikap dan perilaku anggota DPR RI dan tidak mengulangi lagi perbuatan yang sama kedepannya

Salam kompasianer

Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun