Mohon tunggu...
Edi Abdullah
Edi Abdullah Mohon Tunggu... Administrasi - Bekerja Sebagai Widyaiswara Pada Lembaga Administrasi Negara RI

RIWAYAT PEKERJAAN.\r\n1. DOSEN PADA UNIVERSITAS INDONESIA TIMUR TAHUN 2008-2011.\r\n2.DOSEN PADA UNIVERSITAS ISLAM NEGERI ALAUDDIN MAKASSAR. TAHUN 2008.\r\n3. DOSEN PADA STIH COKROAMINOTO TAHUN 2009-2012.\r\n4. DOSEN PADA STMIK DIPANEGARA TAHUN 2009-2012.DENGAN NOMOR INDUK DOSEN NASIONA(.NIDN ) 09101182O1. \r\n6.BEKERJA SEBAGAI ADVOKAT PADA TAHUN 2008-2011.\r\n7. BEKERJA SEBAGAI PEGAWAI NEGERI SIPIL (PNS) DI PKP2A II LEMBAGA ADMINISTRASI NEGARA RI. SEJAK TAHUN 2011-SEKARANG\r\n.\r\nPENGAMAT KEBIJAKAN PUBLIK,HUKUM, POLITIK LAN MAKASSAR, WIDYAISWARA BIDAnG HUKUM LAN MAKASSAR\r\n\r\nKARYA ILMIAH ;BUKU PERLINDUNGAN SAKSI DAN KORBAN DALAM SISTEM PERADILAN PIDANA,merobek demokrasi\r\nFROM PINRANG TO MAKASSAR\r\n\r\

Selanjutnya

Tutup

Humaniora Artikel Utama

Ini Jawaban Cium Tangan MenPan-RB Yuddy Chrisnandi kepada Puan Maharani

1 April 2015   08:29 Diperbarui: 17 Juni 2015   08:42 324
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Humaniora. Sumber ilustrasi: PEXELS/San Fermin Pamplona

Sumber foto;www.antara/widodo S.Jusuf.com

Baru baru ini media sosial dihebokan dengan sikap Menteri MenpanRB, Yuddy Chrisnandi yang menunduk dan mencium tangan ke Menteri Koordinator Kesejehteraan Masyarakat (Menpan dan RB) Puan Maharani.tentunya aksi ini mendapatkan perhatian publik khususnya di sosial media.

terkait dengan foto tersebut bagaimana taggapan Menpad Yuddy Shrisnandi menganggapi hal tersebut kepada media yudi mengatakan hal itu biasa-biasa saja, sehingga tidak perlu dikomentarinya.demikianlah jawaban singkatnya.

Jabat tangan memang hal biasa yang bisa dillakukan siapapun dalam pergaulan dunia internasional berjabat tangan biasanya dilakukan para pejabat antara negara termasuk kepala negara.

Ditimur tengah jabat tangan selain dilakukan perjabat disana biasanya juga disertai dengan cipika-cipiki untuk semakin memperrat suatu hubungan bahkan dinegara kita sendiri jabat tangan seakan sudah menjadi sebuah tradisi bahkan kadang disertai dengan membungkuk sebagai symbol penghormatan terhadap orang yang kita kagumi dan sosok yg kita hormati.

Dan menurut penulis sikap menpan RB Yuddi yang berjabat tangan dengan puan maharani merupakan hal yang biasa dan wajar sebagai bentuk sikap penghormatan dengan body language yang membungkuk menyimpulkan akan penghormatan yag begitu tinggi yang dilakukan yuddi kepada puan maharani ditambah cium tangan merupakan suatu bentuk penghormatan terhadap orang yg lebih dewasa terhadap kita.termasuk juga dewasa dalam dunia politik.

Mungkin anda para kompasianer jika berada pada posisi yg sama dengan Yuddi dalam hal ini jika anda bertemu dengan tokoh yg anda idolakan atau sosok orang yg anda segani maka aa yang anda lakukan ketika berjabat tangan maka dapat dipastikan anda menunduk dan mencium tangan orang tokoh tersebut.

Tak bisa dipungkiri berjabat tangan lebih bermanfaat dibandingkan dengan tidak berjabat tangan dan hal ini terbukti secara Ilmiah dimana dalam laporan yang dimuat dalam ‘Journal of Cognitive Neuroscience.’ Para peneliti mencoba menemukan jawaban tentang  pengaruh yang terjadi pada koneksi saraf akibat jabat tangan.dan ternyata hasilnya ketika kita berjabat tangan otak akan memproduksi hormon kebahagian atau endorfin yg memberikan rasa bahagia ketika bertemu dan berjabat tangan dengan orang lain.

Selain itu jabat tangan akan senantiasa menghilangkan permusuhan dan kebencian menggantinya dengan hubungan persahabatan yg harmonis serta saling menghormati.

Salam kompasianer

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun