Mohon tunggu...
Edi Abdullah
Edi Abdullah Mohon Tunggu... Administrasi - Bekerja Sebagai Widyaiswara Pada Lembaga Administrasi Negara RI

RIWAYAT PEKERJAAN.\r\n1. DOSEN PADA UNIVERSITAS INDONESIA TIMUR TAHUN 2008-2011.\r\n2.DOSEN PADA UNIVERSITAS ISLAM NEGERI ALAUDDIN MAKASSAR. TAHUN 2008.\r\n3. DOSEN PADA STIH COKROAMINOTO TAHUN 2009-2012.\r\n4. DOSEN PADA STMIK DIPANEGARA TAHUN 2009-2012.DENGAN NOMOR INDUK DOSEN NASIONA(.NIDN ) 09101182O1. \r\n6.BEKERJA SEBAGAI ADVOKAT PADA TAHUN 2008-2011.\r\n7. BEKERJA SEBAGAI PEGAWAI NEGERI SIPIL (PNS) DI PKP2A II LEMBAGA ADMINISTRASI NEGARA RI. SEJAK TAHUN 2011-SEKARANG\r\n.\r\nPENGAMAT KEBIJAKAN PUBLIK,HUKUM, POLITIK LAN MAKASSAR, WIDYAISWARA BIDAnG HUKUM LAN MAKASSAR\r\n\r\nKARYA ILMIAH ;BUKU PERLINDUNGAN SAKSI DAN KORBAN DALAM SISTEM PERADILAN PIDANA,merobek demokrasi\r\nFROM PINRANG TO MAKASSAR\r\n\r\

Selanjutnya

Tutup

Catatan Pilihan

HukuMan Mati Bagi bandar Narkoba Mungkinkah Koruptor Bisa Di Hukum Mati

18 Januari 2015   19:30 Diperbarui: 17 Juni 2015   12:52 464
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

EkesekusiMatienam (Enam)gembongNarkoba yang dilakukantengahmalamtadi (Minggu 18 Januari 2015) mendapatkanperhatianDuniakarenadiantara 6 (enam) gembongNarkobatersebutterdapat lima warganefaraasingdan 1 warga Negara Indonesia danmereka yang dieksekusimatitadimalamyaitu Cardoso Moreira (WNBrazil), Namaona Denis (WN Malawi), Daniel Enamuo (WN Nigeria), TommiWijaya (WN Belanda), Rani (WN Indonesia)

Pelaksanaaneksekusimatitersebutdilaksanakan di duatempat yang berbedadandilakukansecaraserentakyaitu Di boyolaliJawatengahdanDinusakambangandankeenamterpidanatersebutDieksekusitepatpukul 00.30 WIB dandiperkirakanmerekaMatitepatPukul 00.40 WIB.

AkibatpelaksanaaneksekusimatiinimakatentunyaIndonesia kembalimenjadiperhatianduniabahkanbeberapasuratkabar diluarnegerimengangkat proses ekeskusimatienamgembongnarkobaini topic hangatdiperbincangkandaneksekusimatiinipastinyaakanmemberikandampakbukanhanyadalamnegeriakantetapidampakinternasional

DampakPsikologisPadaJaringanInternasionalGembongNarkoba,

Akibatkebijakandanketegasanpemerintah Indonesia dibawahkepemimpinanjokowi yang beranimelakukaneksekusimatiterhadapgembongnarkobamakadapatdipastikanjaringan Bandar Narkobainternasionalakanmulaiberpikiruntukmemasukiwilayah Indonesia sebagaipangsapasarnarkobakarenakekhawatiranakanditangkandandihukumberatsepertihukumanMati.

Memangtakbiasdipungkiriakhir-akhirini Indonesia menjadi Negara yang dijadikan para gembongnarkobauntukmenyelundupkannarkobamasukwilayah Indonesia karenadianggap Indonesia sebagaipasar yang potensialKarenapenggunaNarkoba di Negara Inidianggapcukuptinggi .

Akan tetapiketegasanpemerintah Indonesia untukmengeksekusimati Bandar narkobasemakinmembuat mafia Narkobamulaiberpikirdanmengalamitekananpsikologisberupaketakutanmengedarkandanmensuplainarkobake Indonesia karenaPemerintah Indonesia sangattegasdalammenghukum para pelaku Bandar narkobadenganhukumanmati

Dan dipastikanhukumanmatiiniakanmemberikanefekjerabagisiapapun yang inginmenjadikan Indonesia sebagaipasarnarkobatermasukjuga para Bandar Narkobadanketegasanpemerintah Indonesia denganmemberlakukanHukumanmatikepadapengedardan Bandar narkobaharustetapdipertahankandan katakantidakpadaNarkoba.

Dampakhubungandenganduniainternasional.

Pascapelaksanaanhukumanmati 5 warga Negara asing yang terlibatkasusnarkobamakatentunyaakanmemberikandampakdalamhubungan diplomatic khususnyadampakdiplomatisdengan Negara terpidanamatitersebutdanbiassajamerekajugaakanmemberlakukanhukumanmati baGI warga Negara Indonesia yang melakukanperbuatan criminal dinegaratersebuttermasukjugamenolakupayadiplomatispermintaanpemerintah Indonesia jikaadawarganegaranya yang terancamuntukdihukummatidiluarnegeriseperti Negara Brazil.

Bahkansepertikitaketahuiwarga Negara Indonesia yang adadiluarnegeribanyak yang terancamhukumanmatidanmayoritasmerekaterncamhukumanmatiadadinegaratimurtengahseperti Arab Saudi berkacapadapemerintahaansebelumnya di era pemerintahaanSBY suksesmenempuhupayadiplomatisdengan Negara arab Saudi yang menyebabkanbeberapawarga Negara Indonesia yang terncamhukumanmatiakhirnyadimaafkanpemerintahaanarab Saudi termasukkeluargakorbanasalkanmampumembayardendasebagaI gantirugi yang jumlahnyamilyaran rupiah.

Ketegasanmenghukummati para pelakuNarkobatentunyamemberikankonsekwensitersendiritermasukhubungandengan Negara lain dalamhak mutual legal assitencebagiwarga Negara Indonesia yang terncamhukumanmatidiluarnegeridanbiassajawarga Negara Indonesia yang terancamhukumanmatidiluarnegeritidakakanmendapatkanpengampunanjugadari Negara tersebutsamahalnya Negara Indonesia yang tidakmemberikanpengampunanbagiwarga Negara asingmeskipunupayadiplomatistelahdilakukanseperti yang dilakukanpresiden brazil yang langsungmenghubungipresidenJokowinamunpermintaannyauntukmembebaskanwarganyaditolakPresidenJokowi

DampakdalamPenegakanHukumTindakPidanaNarkoba Dan TindakPidanaKorupsi.

EksekusimatipelakunarkobatanpaampuntermasukpenolakanGrasi yang dilakukanolehpresidenJokowimemperlihatkansebuahketegasandankeseriusanpemerintah di Era Jokowi-JKiniuntukmemberantasPerdaganganNarkobasebagaikejahatanekstra ordinary crime yang memerlukanpenanganhokumsecaraluarbiasadenganmemberlakukanhukumaN matibagi para pengedarnya

Dan kinipemerintahanJokowi-JK harusjugamemperlihatkankeseriusannyadalammemberantastindakpidanakorupsidenganmengeluarkankebijakantidakadapengampunanbagikoruptordankoruptorharusmendapatkanhukumanmatiberupaeksekusimatisepertihalnya yang barusajadilakukanmengeksekusimati 6 terpidananarkobanamunmungkinkapelakukoruptorbiasdieksekuSimatijuga?

Jawabnyatergantung political will pemerintahaan yang berkuasa. Sepertikitaketahuidalamkonstitusi Indonesia memanghukumanmattidiperkenankandanstelselpemidanaanhukum di Indonesia didalam KUHP pasal 10 mengenal 4 macamhukuman yang berlakudinegarainiyaituhukumatN penjara, hukumankurungan , hukumandendadanhukumanMati.

Bagaimanadenganpelakukorupsidalam UU Tindakpidanakorupsi ?dalam UU tindakpidanakorupsibagi para koruptormemungkinkandijatuhipidanamatinamundengansyaratperbuatankorupsitersebutharusdilakukanolehpelakupadasaat Negara dalamkeadaandaruratsepertidaruratbencana, perangdankorupsitersebutterjadipadasaat Negara dalamkeadaankrisismoneterataukrisisekonomi .jadikorupstorhanyabiasdijatuhihukumanmatijikamerekakorupsipadasaatNegara inimengalamikrisisekonomidandalamkedaandarurat.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Catatan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun