Artis dan narkoba mulai menjadi sesuatu yang terpisahakan dari sebahagian kalangan entertainer sudah banyak artis yang ditangkaop terkait dengan Narkoba mulai dari roy Marten, Jennifer dun , Raffi Achmad., Fariz RM, Tessy dan terkahir kabar terbaru ditangkapnya Ari Gitaris Padi Oleh aparat Polda Metro Jaya Jakarta selatan dini hari tadi (23/1/2014)
Ari akhirnya mengikuti jejak sang drummer, Yoyo yang pernah ditangkap pada Februari 2011 lalu dengan kasus yang sama Narkoba ,Narkoba memang tak mengenal lagi profesi apapun Profesi dan pekerjaan anda narkoba senantiasa mengintai dan bisa membuat anda menjadi sala satu pengguna atau korbannya .
Duni keartisan yang sangat dekat dengan kehidupan mewah tentunya menjadi sasaran para Bandar dan pengedar Narkoba karen amereka memahami artis sangat mudah untuk dijerumuskan dalam lembah hitam perdagangan Narkoba karena berbagai seperti kemampuan ekonomi para artis yang memang sudah mapan dari segi financial dan tentunya sebagai Publik Figure memiliki pengaruh kuat dimasyarakat .
Kini saatnya aparat penegak hukum atau siapapun yang prihatin melihat perdagangan narkoba dan penggunaan narkoba diakalangan selebritis untuk mengusut dan membongkar jaringan pemasok narkoba kepada para selebritis indonesia.dan kepada pelaku yang terbukti Mensuplay narkobaa kepada para artis tersebut bisa dihukum mati.
Terkait dengan penegakan hukum kepada para pengguna narkoba dikalangan artis tentunya dalam UU Nomor 35 tahun 2009 memang memberikan hukuman rehabilitasi hanya kepada pecandu Narkoba sedangkan pengguna,pengedar wajib diproses secara pidana karen aitu aparat keamanan juga harus benar-benar menegakkan hukum yang mempu memberikan efek jera kepada para pelaku Narkoba dan jika ari gitaris Band padi terbukti menggunakan maka harus diproses secara pidana tanpa rehabilitasi.
Dan kepada para pengedar narkoba dikalanga artis agar diberikan sanksi hukuman penjara seumur hidup sehinggah menibulkan efek jera. Tak bisa dipungkiri peredaran narkoma yang memasuki kalangan selebritis tentunya dapat dipastikan pengedar tersebut kemungkinan berasal dari kalangan entertainer juga atau orang yg dekat dengan dunia entertainer dan memahami kehidupannya.
Dan mungkin BNN kedepannya kalau memang kita memiliki goo willing untuk membersihkan narkoba dari kalangan selebritis maka ada baiknya semua House production yang akan mengontrak seorang artis untuk menjadi pemain Film atau pemain sinetron termasuk FTV agar kiranya bisa dites Urine terlebih dahulu dan kalau terbukti mengkonsumsi narkoba maka ada baiknya kontrak kerjanya diputuska/atau ditolak menjadi bintang dalam proyek pembuatan film tersebut sehinggah mereka akan berpikir seribu kali untuk menggunakan narkoba karena terancam sanksi pemecatan.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H