Mohon tunggu...
Edi Abdullah
Edi Abdullah Mohon Tunggu... Bekerja Sebagai Widyaiswara Pada Lembaga Administrasi Negara RI

RIWAYAT PEKERJAAN.\r\n1. DOSEN PADA UNIVERSITAS INDONESIA TIMUR TAHUN 2008-2011.\r\n2.DOSEN PADA UNIVERSITAS ISLAM NEGERI ALAUDDIN MAKASSAR. TAHUN 2008.\r\n3. DOSEN PADA STIH COKROAMINOTO TAHUN 2009-2012.\r\n4. DOSEN PADA STMIK DIPANEGARA TAHUN 2009-2012.DENGAN NOMOR INDUK DOSEN NASIONA(.NIDN ) 09101182O1. \r\n6.BEKERJA SEBAGAI ADVOKAT PADA TAHUN 2008-2011.\r\n7. BEKERJA SEBAGAI PEGAWAI NEGERI SIPIL (PNS) DI PKP2A II LEMBAGA ADMINISTRASI NEGARA RI. SEJAK TAHUN 2011-SEKARANG\r\n.\r\nPENGAMAT KEBIJAKAN PUBLIK,HUKUM, POLITIK LAN MAKASSAR, WIDYAISWARA BIDAnG HUKUM LAN MAKASSAR\r\n\r\nKARYA ILMIAH ;BUKU PERLINDUNGAN SAKSI DAN KORBAN DALAM SISTEM PERADILAN PIDANA,merobek demokrasi\r\nFROM PINRANG TO MAKASSAR\r\n\r\

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Artikel Utama

Belajar Kepemimpinan dari Bupati Terbaik Indonesia David Babihoe Akib, Bupati Gorontalo

21 April 2015   13:01 Diperbarui: 4 April 2017   17:30 365
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

sumber foto penulis

Belajar Kepemimpinan memang tiada habisnya kali ini penulis akan mencoba mengupas mengenai gaya kepemimpinan Bupati Kabupaten Gorontalo yaitu Bapak David Babihoe Akib yang sukses memimpin Daerah kabupaten Gorontalo selama Dua Periode atau sekitar 10 Tahun. David Babihoe Akib selama menjabat Bupati sukses melakukan berbagai terobosan khususnya dalam bidang birokrasi demi menciptakan pelayanan yg profesional dan memuaskan para masyarakat. Berbagai kebijakan pun demi menciptakan Reformasi birokrasi terus digenjot sosok David Babihoe yang cukup Inovatif namun semua hal tersebut tentunya hanya bisa diwujudkan melalui proses pemikiran yang cukup matang dan terukur.

Dari sini menurut beliau bahwa kesuksesan seorang pemimpin tidak bisa dipisahkan dari tiga hal tersebut diatas, dan nilai yang pertama yang harus dimiliki seorang Leadership adalah kapasitas (capability) yang terdiri dari Character, Skill, dan Knowledge Dengan adanya kapasitas maka tahapan berikutnya yang harus dimiliki seorang Leader hinggah sukses memimpin adalah dukungan (Supporting) tanpa adanya dukungan dari berbagai pihak mustahi pemimpin tersebut akan mampu menjalankan program kerjanya . Supporting sangat diperlukan bagi seorang leader baik supporting dari bawahan maupun keluarga, khususn untuk pemimpin dalam birokrasi pemerintahan maka dukungan para kepala SKPD dan Staf akan semakin memudahkan dalam mewujudkan suatu perubahan atau Inovasi. Namun demikian dukungan dari lembaga legislative juga sangat dibutuhkan demi terciptanya hubungan harmonis antara lembaga pemeritahan seperti eksekutif dan legislative sehinggah terjalin kerjasama demi tercapainya kesejahteraan masyarakat. Namun tidak sampai disitu masi perlu dukungan lain yaitu dukungan masyarakat tanpa dukungan masyarakat mustahil program kerja dapat berjalan sebagaimana mestinya karena itu masyarakat sangat dibutuhkan dukungannya dan partisipasinya dalam berbagai hal. Setelah kapasitas dan dukungan ada maka item berikutnya adalah Publik Value yang berarti manfaat publik yg merupakan controlling untuk melihat apakah program inovasi tersebut bermanfaat atau tidak Suatu pembangunan atau inovasi tentunya harus dilihat apakah hal tersebut bermanfaat bagi masyarakat jika tidak maka program tersebut harus ditinjau ulang namun sebaliknya jika bermanfaat maka terus dikembangkan demi pemberian pelayanan yg terbaik bagi masyarakat. Dan beberapa terobosan yg dilakukan pemerintahan Kabupaten Gorontalo selama dipimpin oleh Bapak David Babihoe Akib antara lain; Pertama, Mengeluarkan kebijakan Perbub Nomor 3 tahun 2005 tentang pelimpahan tugas wewenang Bupati. Didalam perbub tersebut dijelaskan mengenai pembagian kewenangan antara bupati dan wakil bupati termasuk para Sekda dan para asisten. Dalam Perbub tersebut wakil Bupati diberikan 51 Kewenangan , Sekertaris Daerah diberikan 41 kewenangan , Asisten dan SKPD diberikan 92 Kewenangan dengan pembagian kewenangan seperti ini maka dipastikan segala persolan Teknis yang menyangkut masalah administrasi bisa mengurangi beban seorang Kepala Daerah. Dan disisi lain pemberian kewenangan kepada wakil Bupati akan membuat hubungan antara bupati dan wakil bupati menjadi harmonis dan wakil bupati tidak lagi disimbolkan sebagai pelengkap bupati saja. Dampak pembagian kewenangan ini maka tentunya bisa membuat Bupati/kepalah Daerah akan lebih terfokus untuk memikirkan berbagai terobosan lainnya khususnya dalam mensejahterakan masyarakat yg dipimpinnya dan memiliki kesempatan untuk lebih banyak melakukan blusukan atau kerja diluar kantor dan bercengkrama langsung dengan masyarakatnya yg dipimpinnya termasuk mendengarkan keluhan langsung para warganya. Dan satu hal yg penting persoalan kesalahan tanda tangan seperti yang pernah dialami Presiden Ri Joko widodo yg mengaku tidak tahu mengenai pengesahan penandatangananan uang muka 100 juta untuk membeli mobil dinas bagi para pejabat negara tidak akan terjadi. Kedua, kebijakan larangan berkelit dalam melayani masyarakat dituangkan Bupati David Babihoe Akib melalu Perbub Nomor 33 tahun 2010. Dalam Perbub tersebut dijelaskan mengenai 40 larangan berkelit bagi PNS atau ASN khususnya dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Conto misalnya PNS/ASN dilarag berkelit ketika memberikan pelayanan dengan alasan:

Itu bukan tanggung jawab saya;

Itu bukan urusan saya;

Itu bukan pekerjaan saya ;

Itu tanggung jawab pimpinan saya;

Itu tanggung jawab bawahan saya;

Itu tanggun jawabb bidang lain;

Sata petugas baru;

Saya tidak tahu,

Lain kali saja;

Petugaasnya tidak ada;

Kami sedang makan dan istirahat. Etc

Dan jika ada ASN dikabupaten gorontalo yang melakukan pelanggaran dalam memberikan pelayanan seperti ini maka bapak bupati akan memberikan sanksi kedisiplinan bahkan akan disidang dan dijatuhkan sanksi.

Dan terobosan ini tentunya akan semakin membuat mental ASN sebagai pelayan masyarakat akan semakin bagus dan pelayanan juga akan membuat masyarakat semakin puas.

Ketiga, E Budgetting dalam pengelolaan APBD ,Bupati David Babihoe Akib melakukan E Budgeting dalam pengelolaan anggaran bahkan lebih duluan memberlakukan kebijakan ini dibadingkan dengan gubernur DKI Jakarta Ahok namun kebijakan bapak David tidak terekspose media.

Dengan pengelolaan anggaran secara E Budgettig maka tranparansi penggunaan anggaran APBD akan senantiasa bisa terpantau penggunaannya yg berdampak pada Clean Govermment and Good Governance.

Dan bagi siapapun ASN yg mencoba menyelewengkan Anggaran maka bapak bupati akan mengipasnya dan memberhentikannya sebagai ASN.

Keempat, dibentuknya MP. TP-TGR yang bertugas untuk menerima,memeriksa dan mengadili para ASN yang bukan bendahara namu terindikaasi merugiakan keuangan daerah maka akan diproses melalui MP-TGR ini untuk mengembalikan kerugian keuangan Daerah.

Demikian beberapa terobosan yang dilakukan bapak David Babihoe Akib selama menjabat menjadi Bupati 2 periode dan masi banyak lagi inovaasi yg beliau lakuka namun karena keterbatasan halaman maka tulisan ini dicukupkan sampai disini dan bagi anda yg penasaran dan ingin belajar Inovasi leadership silahkan kunjungi Kabupaten Gorotalo

Salam kompasianer

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

Mohon tunggu...

Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun