Mohon tunggu...
Edi Abdullah
Edi Abdullah Mohon Tunggu... Administrasi - Bekerja Sebagai Widyaiswara Pada Lembaga Administrasi Negara RI

RIWAYAT PEKERJAAN.\r\n1. DOSEN PADA UNIVERSITAS INDONESIA TIMUR TAHUN 2008-2011.\r\n2.DOSEN PADA UNIVERSITAS ISLAM NEGERI ALAUDDIN MAKASSAR. TAHUN 2008.\r\n3. DOSEN PADA STIH COKROAMINOTO TAHUN 2009-2012.\r\n4. DOSEN PADA STMIK DIPANEGARA TAHUN 2009-2012.DENGAN NOMOR INDUK DOSEN NASIONA(.NIDN ) 09101182O1. \r\n6.BEKERJA SEBAGAI ADVOKAT PADA TAHUN 2008-2011.\r\n7. BEKERJA SEBAGAI PEGAWAI NEGERI SIPIL (PNS) DI PKP2A II LEMBAGA ADMINISTRASI NEGARA RI. SEJAK TAHUN 2011-SEKARANG\r\n.\r\nPENGAMAT KEBIJAKAN PUBLIK,HUKUM, POLITIK LAN MAKASSAR, WIDYAISWARA BIDAnG HUKUM LAN MAKASSAR\r\n\r\nKARYA ILMIAH ;BUKU PERLINDUNGAN SAKSI DAN KORBAN DALAM SISTEM PERADILAN PIDANA,merobek demokrasi\r\nFROM PINRANG TO MAKASSAR\r\n\r\

Selanjutnya

Tutup

Catatan Pilihan

Ada Apa Dengan Pencopotan Komjen Suhardi dari Kabareskrim Polri

16 Januari 2015   22:23 Diperbarui: 17 Juni 2015   13:00 418
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Jika benar kabar pencopotan Komjen Suhardi sebagai Kepala Badan Reserse dan Kriminal (Bareskrim) Polri. Pada siang ini maka beberapa analisis akan muncul dari pencopotan tersebut isu yang beredar selama ini adanya peraNG bintang ditubuh institu polri akan semakin menguatkan hal tersebut

Berbagai analisis muncul dimedia akan adanya perang bintang tersebut diinstitusi tersebut khususnya pasca penetapan Komjen Budi Gunawan sebagai calon tunggal Kapolri yang diusulkan oleh Presiden dan akhirnya diterima dan diputuskan dalam rapat Paripurna DPR kamis kemarin (15 januari 2015) sebagai Kapolri menggantikan jenderal sutarman

Dan ada yang menarik kita cermati pasca penetapan Komjen Budi gunawan sebagai kapolri karena beberapa saat sesudah penetapan tersebut yang diucapkan secara langsung oleh ketua KPK Abaraham samad didampingki Wakil Ketua KPK mengambil langka cepat dengan mendatangi Mabes Polri dan bertemu dengan Kabarekrim Polri Komjen sudardi.

Pertemuan tersebut meskipun KPK menganggapnya sebagai kordinasi namun patut diduga bahwa pertemuan tersebut sarat akan nuansa politis KARENA PASCA PERTEMUAN ITU Ketua KPK Abraham Samad semakin percaya Diri dan mengatakan kepada media bahwa Polri Mendukungya dalam Mengusut rekening Gendut Komjen Budi gunawan .

Dan mungkinkah hal tersebut adalah kebenaran bahwa sebenarnya dalam intitusi polri terdapat perpecahan oleh para jenderal bintangya terkait penetapan komjen Budi gunawan sebagai tersangka ,karena tidak mungkin KPK menetapkan secara tiba-tiba satu hari sebelum fit and proper test calon Kpolri Komjen budi gunawan tanpa melakukan koordinasi dengan pimpinan maupun pejabat Polri seperti bareskrim.

Dan mungkinkah Breksrim memang audah memberi lampu hijau bagi KPK yang secara tiba tiba menetapkan Komjen budi gunawan sebagai tersangka untuk menghentikan langkahnya memimpin institusi kepolisian sebaagai kapolri atau ada oknum tertentu yang mersa lebih layak menjadi kapolri dibandingkan Komjen budi gunawan.

Pecopotan komjen suhardi yang santer dibahas diberbagai media merupakan tindakan untuk membuat Intitusi tersebut satu suara kita tunggu kabarnya lebih lanjut .namun setiap manusia pasti memiliki rasa iri dan dengki dan ketika kitaa memiliki rasa iri dan dengki maka yang terjadi adalah kita susah melihat orang lain senang dan senang melihat orang lain susah.......

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

Mohon tunggu...

Lihat Catatan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun