Implementasi Pendidikan anti Korupsi bagi ASN pemerintah Kabupaten Raja Ampat Akhirnya dilaksanakan bertempat Di aula Dinas Pendidikan kabupaten Raja Ampat , hal ini tentunya sejalan dengan sala satu Program Bapak Presiden Prabowo subianto yakni pemberantasan Korupsi dalam Birokrasi.
Implementasi Pendidikan anti korupsi bagi ASN Raja ampat dilaksanakan selama Kurang Lebih dua hari yakni dimulai dari Tanggal 17-18 Oktober 2024, hadir sebagai Narasumber Yakni Master Edi Abdullah yang sudah tersertifikasi sebagai Penyuluh anti Korupsi dari LSP KPK dan juga seroang Fasilitator Prestasi.
Pada kesempatan itu master Edi Abdullah menyampaikan materi terkait dengan dampak korupsi, delik-delik tindak pidana korupsi, nilai-nilai anti korupsi, internalisasi integritas, teori penyebab korupsi,CRA (corruption Risk Assesment), sampai dengan Rencana Aksi anti korupsi yang akan diimplementasikan para peserta selepas kegiatan Pendidikan anti korupsi ini.
Proses pembelajaranpun berjalan sangat menarik karena disajikan dengan pendekatan pembelajaran yang menyenangkan serta mengupas tuntas seluk-beluk kejahatan korupsi dan master Edi Abdullah mampu memuaskan para peserta hal ini terlihat dari beberapa testimoni peserta yang sangat puas dnegan kegiatan Pendidikan anti korupsi tersebut
korupsi adalah kejahatan luare biasa yang tentunya dengan pendidikan anti korupsi merupakan upaya untuk mencegah perilaku korupsi , pendidikan anti korupsi adalah hal yang tentunya wajib dilakukan smeua pemerintah daerah demi menciptakan pemerintahan yang bersih dan bebas dari KKN.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H