Mohon tunggu...
Edi Abdullah
Edi Abdullah Mohon Tunggu... Administrasi - Bekerja Sebagai Widyaiswara Pada Lembaga Administrasi Negara RI

RIWAYAT PEKERJAAN.\r\n1. DOSEN PADA UNIVERSITAS INDONESIA TIMUR TAHUN 2008-2011.\r\n2.DOSEN PADA UNIVERSITAS ISLAM NEGERI ALAUDDIN MAKASSAR. TAHUN 2008.\r\n3. DOSEN PADA STIH COKROAMINOTO TAHUN 2009-2012.\r\n4. DOSEN PADA STMIK DIPANEGARA TAHUN 2009-2012.DENGAN NOMOR INDUK DOSEN NASIONA(.NIDN ) 09101182O1. \r\n6.BEKERJA SEBAGAI ADVOKAT PADA TAHUN 2008-2011.\r\n7. BEKERJA SEBAGAI PEGAWAI NEGERI SIPIL (PNS) DI PKP2A II LEMBAGA ADMINISTRASI NEGARA RI. SEJAK TAHUN 2011-SEKARANG\r\n.\r\nPENGAMAT KEBIJAKAN PUBLIK,HUKUM, POLITIK LAN MAKASSAR, WIDYAISWARA BIDAnG HUKUM LAN MAKASSAR\r\n\r\nKARYA ILMIAH ;BUKU PERLINDUNGAN SAKSI DAN KORBAN DALAM SISTEM PERADILAN PIDANA,merobek demokrasi\r\nFROM PINRANG TO MAKASSAR\r\n\r\

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Teori Cost Benefit Model dalam mengungkap Motif Kasus Korupsi

8 Agustus 2021   17:32 Diperbarui: 8 Agustus 2021   17:32 2118
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

"Sakit itu  tidak mesti menderita, miskin tidak mesti menderita,bekerja itu tidak mesti menderita, karena Penderitaan sejatinya adalah Penderitaan Pikiran itu baru penderitaan sesungguhnya" Lord Edi Abdullah

Salah satu teori yang berusaha mengungkap penyebab sebuah korupsi adalah teori COST-Benefit Model. dalam teori ini dijelaskan bahwa seseorang melakukan korupsi jika setelah mereka mempertimbangkan bahwa manfaat korupsi lebih besar dibandingkan dengan Resikonya.

Inilah yang terkadang menjadi motif seseorang melakukan korupsi, karena pertimbangan justru manfaat dan keuntungan yang didapatkan jauh lebih besar daripada kerugiannya, karena itu menjadi pertimbangan besar seorang pelaku korupsi pasti telah memikirkan manfaat dari perbuatannya dengan meraup uang miliaran rupiah dan risiko tertangkapnya lebih Tipis.

Apalagi jika kemudian hukuman Penjara yang mereka rasakan hanya berkisar 2 tahunan sementara itu korupsinya miliaran rupiah maka hal ini dapat menjadi motif dan mendorong seseorang untuk melakukan perilaku korupsi yang bersifat menyelewengkan amanat dan kepercayaan masyarakat dengan cara menyelewengkan jabatan dan kewenangan yang dia miliki.

Hukuma yang rigan bisa saja menjadi pemicu yang kuat untuk terjadinya korupsi,karena itu memang sudah selayaknya pelaku korupsi mendapat ganjaran hukuman yang berat termasuk penyitaan harta dan benda milikinya yang didugah hasil korupsi

Dengan penjatuhan hukuman yang berat atau Risiko yang berat maka akan membuat seseorang yang ingin melakukan korupsi akan menyadari akibat perbuatannya yang begitu berat ,hal ini tentunya memberikan kesadaran bahwa Risiko melakuka krupsi lebih besar daripada keuntungan yang didapatkannya.

Kesadaran risiko yang berat jika melakukan korupsi setidaknya bisa membuat seseorang berpikir 1000X sebelum melakukan korupsi, karena itu diperlukan pendekatan Strategi hukum yang tepat termasuk memperberat Hukuman para pelaku korupsi sehinggah menimbulkan efek jerah.

Penegak hukum tentunya sebagai garda terdepan wajib membuat terobosan yang memperlhatkan bahwa perilaku korupsi akan mendapatkan Risiko yang berat, sehinggah tentunya siapapun yang ingin korupsi mengetahui risiko besar yang akan dia hadapi.

Demikian sedikit pembahasan tentang Teori Cost Benefit Model, dan sebagai penutup tulisan saya kutip kata Bijak "Pikiran dan Perasaan terkadang menjadi pendorong seseorang melakukan perbuatannya, apakah itu perbuatan yang baik atau perbuatan yang tidak baik, namun harus disadari semuanya ada dalam kendalinya jika dia menyadari" Lord Edi Abdullah

Salam berbagi dan bermanfaat

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun