"Sesungguhnya Pemimpin Yang berintegritas hanya akan tercipta dari seleksi yang Berintegritas" Ajibon-1982
Dalam Demokrasi proses pencarian pemimpin sejatinya berada ditangan rakyat ,maka untuk untuk memastikan Demokrasi tersebut berjalan maka dibentuklah sebagai lembaga yang independen yang memiliki tugas utama sebagai penyelenggara dalam pesta demokrasi tersebut yakni KPU, Maka KPU lah yang kemudian memiliki kewenangan dalam menyeleggarakan perhelatan Demokrasi seperti Pileg, Pilpres, Pilkada.
Dan untuk memastikan supaya penyeleggaraan tersebut berjalan sesuai dengan harapan maka dibentuklah kemudian Lembaga khusus untuk melakukan pengawasan pada perhelatan demokrasi tersebut, Bawaslu adalah lembaga yang memiliki kewenangan tersebut, untuk memastikan apakah proses demokrasi berjalan sebagaimana yang sudah ditetapkan,
Prinsip suara rakyat suara tuhan dijunjung tinggi dalam Demokrasi, namun semuanya tentunya harus akan terwakili melalui Partai Politik, Partai Politik yang kemudian menjadi kendaraan untuk ditunggangi seorang calon menuju perhelatan seperti Pilkada, Pileg maupun Pilpres.
Namun dalam Pilkada seroang calon bisa saja maju melalui jalur independen jika kemudian tidak dipinang oleh partai Politik,melalui jalur indenpenden tidak jarang seroang calon justru sukses menjungkalkan Partai Politik yang mengusung calon tertentu namun sebaliknya beberapa calon dari jalur independen tidak jarang terjungkal dalam ajang demokrasi
Namun permasalahan yang terkadang timbul tidka jarnag kemudian Kepala Daerah yang terpilih justru terjungkal dari kekuasaannya setelah tepilih dalam ajang demokrasi Pilkada, mereka justru berurusan dengan KPK karena terjerat Kasus Korupsi.
Beberapa pun hasil penelitian telah banyak yang membahas permasalahan ini, bagaiman proses Demokrasi yang berlangsung sukses dan jujur serta adil jutru melahirkan Pemimpin yang kemudian terjerembab kedalam jurang Korupsi dan terjerat KPK.
Munculnya kabar bahwa dalam Pilkada seorang calon harus mengeluarkan uang yang begitu banyak dalam proses pemilihan bahkan mencapai puluhan milyar bahkan ratusan milyar demi kemenangan dan berbagai usaha untuk meraih suara seperti biaya kampanye, mahar kepartai politik dan lain sebagainya tentunya sangat membebani seorang calon
Cost-cost yang dikeluarkan dalam perhelatan dmeokrasi tersebut menimbulkan beba bagi setiap calon dna bukan hanya itu jika calon tidak cukup memiliki kemampuan tersebut, maka dia butuh pemodal yang kuat untuk menopang anggaran kampanyenya, praktis jika menang maka janji memberikan proyek-proyek pembangunan Infrastruktur kepada pengusaha menjadi balas jasa yang setimpal, Â terkadang menjadi balasannya (Politik Transaksional)
Jika proses seperti yang terjadi dan menjadi sebuah fakta maka suara rakyat yang merupakan suara tuhan , tidak akan pernah mampu melahirkan Pemimpin yang berintegritas dan sukses membawah perubahan, karena beban hutang uang dan balas budi menjadi beban untuk membuat dia bertindak demi kepentingan rakyatnya.
Padahal pemimpin yang hebat pasti terlahir dari proses yang berintegritas, kita semua mengetahui dan memahami bahwa proses tidak akan pernah menghianati hasil, jika prosesnya baik hasilnya pasti baik, jika prosesnya buruk hasilnya juga buruk.