sumberfoto:koleksipriadi
"Buku adalah Legacy Yang tertinggal Menuju Keabadian Hidup" Ajibon 1982
Semangat pagi Para Pembaca yang budiman, Buku "KPK Dalam Sitem Peradilan Pidana Pasca Revisi", Yang ditulis oleh Edi Abdulah, sangat menarik  sekali, dalam buku ini penulis menguraikan secara tajam bahkan lebih tajam dari silet mengenai tentang seluk --beluk KPK setelah disahkannya Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 Tentang Perubaha Kedua Atas Undang-Undang Noor 30 Tahun 2002 Tentang Komisi Pemberantasan Korupsi.
Dalam Buku Ini Posisi dan kewenangan KPK dikupas Tuntas Mulai dari kewenangan KPK dalam Penindakan yakni Penyelidikan, Penyidikan, Penuntutan sampai kepada proseses Peradilan Tiikor semuanya dibahas dalam buku ini, termasuk kewenangan Penyadapan. Tak ketingalan dalam buku ini megupas juga komponen baru dalam organisasi KPK Yakni Dewan Pengawas KPK.
Selain itu kewenangan Pencegakan juga disajikan dalam Buku ini serta hak seroang tersangka maupun terdakwa dalam pekara Tindak Pidana korupsi, buku ini bisa dikatakan pembahasannya sangat menarik sekali dan menjadi buku Referensi pada Fakultas Hukum, serta para mahasiswa hukum maupun penegak Hukum, pemerhati hukum dan jangan lupa mengolkesi Buku Ini sebagai koleksai anda di awal tahun 2021.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H