Mohon tunggu...
Edi Abdullah
Edi Abdullah Mohon Tunggu... Administrasi - Bekerja Sebagai Widyaiswara Pada Lembaga Administrasi Negara RI

RIWAYAT PEKERJAAN.\r\n1. DOSEN PADA UNIVERSITAS INDONESIA TIMUR TAHUN 2008-2011.\r\n2.DOSEN PADA UNIVERSITAS ISLAM NEGERI ALAUDDIN MAKASSAR. TAHUN 2008.\r\n3. DOSEN PADA STIH COKROAMINOTO TAHUN 2009-2012.\r\n4. DOSEN PADA STMIK DIPANEGARA TAHUN 2009-2012.DENGAN NOMOR INDUK DOSEN NASIONA(.NIDN ) 09101182O1. \r\n6.BEKERJA SEBAGAI ADVOKAT PADA TAHUN 2008-2011.\r\n7. BEKERJA SEBAGAI PEGAWAI NEGERI SIPIL (PNS) DI PKP2A II LEMBAGA ADMINISTRASI NEGARA RI. SEJAK TAHUN 2011-SEKARANG\r\n.\r\nPENGAMAT KEBIJAKAN PUBLIK,HUKUM, POLITIK LAN MAKASSAR, WIDYAISWARA BIDAnG HUKUM LAN MAKASSAR\r\n\r\nKARYA ILMIAH ;BUKU PERLINDUNGAN SAKSI DAN KORBAN DALAM SISTEM PERADILAN PIDANA,merobek demokrasi\r\nFROM PINRANG TO MAKASSAR\r\n\r\

Selanjutnya

Tutup

Hukum Pilihan

CCTV dan Saksi dalam Mengungkap Kebenaran Tewasnya 6 Laskar FPI

8 Desember 2020   09:08 Diperbarui: 8 Desember 2020   09:26 589
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Hukum. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Polemik Kasus Tewasnya 6 Pengawal Anggota Laskar FPI menimbulkan Pro Kontra saat ini disisi Lain Aparat Kepolisan, sudah memebrikan Klarifikasi bahwa Penembakan  Laksar anggota FPI Hinggah tewas merupakan Tindakan Tegas dan terukur, Kerena Menyerang Anggota Kepolisian yang sementara Melakukan Operasi Intelijen.

Namun disisi lain Pihak FPI membantah hal tersebut bahkan Munarman dalam Komentarnya dimedia mengutarakan bahwa  Tindakan Penembakan Yang dilakukan Oleh aparat kepolisian adalah tindakan Pembantaian,

Disisi lain Kasus Tewasnya 6 anggota FPI suah mendapatkan sorototan dari beberapa media  Internasional beberapa media seperti Reutersm, South China Morning Post, Al Jazeera, The Guardians misalya mengangkat headline Enam tersangka pendukung ulama Islam terkemuka Indonesia tewas dalam bentrokan dengan polisi pada hari Senin, menurut kepala polisi Jakarta.

Dari dalam Negri Gelindig Polemik Tembak Mati ini mendapatka sorotan tajam dari beberapa lembaga Seperti Kontras, Amnesty International, bahkan Komnas HAM berencana melakukan Investigasi atas kasus tersebut. dari kalangan Nitizen pun menimbulkan dua pihak yakni pro yang mendukung penembakan dan Kontra yang menyoroti penembakan tersebut.

Untuk melihat apa sebenarnya yang terjadi maka ada baiknya memang diperlukan Pembentukan TPF atau Tim Pencari Fakta, Kebenaran tentunya akan selalu terungkap jika Tim yang dibentuk memiliki Independensi dan bebas dari keberpihakan baik dari aparat Kepolisian maupun FPI dalam mengungkap kasus ini pendekatan proses penyidikan (Investigation) bisa dilakukan dengan penggunaan kerangka teori yang biasa digunakan Investigator (Penyidik) kepolisian diseluruh dunia menggunakan kerangka analisis ini untuk mengungkap sebuah kejahatan , yaitu Crime Analysis Triangle (Analisis Segitiga Kejahatan).

Dalam kasus Penembakan 6 Laksar FPI ini maka dapat digunakan Crime Analysis Triangle maka Olah TKP segitiganya adalah, Korban, Saksi, Barang Bukti, terkait dengan Korban maka segala kegiatan korban sebelum ditemukan tewas akan didalami penyidik termasuk luka yang terdapat pada jenasanya yang menyebabkan dia tewas akan dilakukan pemerikasaan Forensic dalam bentuk Bedah Mayat (Otopsi), dengan tujuan untuk memperoleh kesimpulan penyebab kematian Korban (Victim) dan sudah berapa lama korban tewas. 

Lokasi Lubang Peluruh Pada tubuh Korban Bisa menjadi Bukti Untuk merekonstruksi bagaimana Proses Penembakan tersbeut terjadi, termasuk darimana arah senjata api tersebut diarahkan serta jarakan antara penembak dengan Korban, etak Peluruh menghujam ditubuh korban bisa menjadi dasar untuk melihat apakah tindakan tersebut

Memang sengaja atau tidak, Jika letak peluruh mengenai Organ Vital pada tubuh Manusia seperti Kepala dan dada , maka yakinlah terdapat unsur kesengajaan dari pelaku Penembak Untuk menghasibi Korban, seperti misalnya Peluruh menembus batok kepala maupun Dada dari Korban.

Uji Balistik sangat diperlukan untuk mengungkap proses kerja proyektil yang terlepas dari moncong senhata api, tak terkecuali Pemeriksaan TKP dikilometer 50 jalan Tol perlu dilakukan SCI  ini diperlukan,  ilmu pengetahuan seperti ilmu Forensik memiliki perananan yang sangat penting, seperti misalnya pengelolaan TKP dengan melakukaan pemeriksaan sidik jari (Daktiliskofi Forensik) atau pemeriksaan bekas darah (Bloodstain analysis Forensik/Serologi forensic) pada pemeriksaan darah ini tentunya akan menjadi bukti Silent evidence untuk mengungkapkan apa sebenarnya yang terjadi mencocokan bekas dara yang ada di TKP dengan darah korban maka akan memberikan kesimpulan  bahwa ternyata yang bersangkutan pernah berada ditempat . 

Pemeriksaan bekas bekas dara ini tentunya akan mampu mengarahkan untuk merekonstruksi bagaimana peristiwa penembakan itu terjadi,dan memastikan posisi keberadaan korban.

Selain pendekatan Forensik yang tak kalah pentingya tentunya dalam mengungkap suatu misteri Penembakan Laskar FPI ini adalah pemanfaatan barang bukti disekitar TKP termasuk barang bukti dokumen elektronik atau informasi elektronik seperti hasil rekaman kamera pengintai (CCTV), maupun hasil rekaman rekaman lainnya seperti Handphone, Pernaan CCTV sangat Peting untuk melihat apa sebenarnya yang terjadi pada kasus tersebut

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun