Mohon tunggu...
Edi Abdullah
Edi Abdullah Mohon Tunggu... Administrasi - Bekerja Sebagai Widyaiswara Pada Lembaga Administrasi Negara RI

RIWAYAT PEKERJAAN.\r\n1. DOSEN PADA UNIVERSITAS INDONESIA TIMUR TAHUN 2008-2011.\r\n2.DOSEN PADA UNIVERSITAS ISLAM NEGERI ALAUDDIN MAKASSAR. TAHUN 2008.\r\n3. DOSEN PADA STIH COKROAMINOTO TAHUN 2009-2012.\r\n4. DOSEN PADA STMIK DIPANEGARA TAHUN 2009-2012.DENGAN NOMOR INDUK DOSEN NASIONA(.NIDN ) 09101182O1. \r\n6.BEKERJA SEBAGAI ADVOKAT PADA TAHUN 2008-2011.\r\n7. BEKERJA SEBAGAI PEGAWAI NEGERI SIPIL (PNS) DI PKP2A II LEMBAGA ADMINISTRASI NEGARA RI. SEJAK TAHUN 2011-SEKARANG\r\n.\r\nPENGAMAT KEBIJAKAN PUBLIK,HUKUM, POLITIK LAN MAKASSAR, WIDYAISWARA BIDAnG HUKUM LAN MAKASSAR\r\n\r\nKARYA ILMIAH ;BUKU PERLINDUNGAN SAKSI DAN KORBAN DALAM SISTEM PERADILAN PIDANA,merobek demokrasi\r\nFROM PINRANG TO MAKASSAR\r\n\r\

Selanjutnya

Tutup

Catatan Artikel Utama

Belajar Dari Kaburnya 10 Tahanan Kasus Narkoba BNN

1 April 2015   07:02 Diperbarui: 17 Juni 2015   08:42 112
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Sumber foto;www.detiknews.com/inilah lubang sel yg dilewati untuk kabur 10 tahanan narkoba BNN

Kasus heboh kembali menimpah BNN Namunkali ini bukan mengenai bandar narkoba yg ditangkap ataupun artis pengguna narkoba yang direhabilitasi BNN akan tetapicerita yang muncul adalah kaburnya 10 tahanan narkoba dari dalam sel tahanan BNN di Cawang, Jakarta Timur.

Kaburnya 10 tahanan BNN ini tentunya akan memberikan pengajaran bahwa tahanan narkoba pada saat ini akan senantiasa berusaha untuk melarikan diri dari proses penahanan jerurji besi ,kaburnya tahanan narkoba ini kemungkinan muncul diakibatkan oleh beberapa faktor.

Tentunya 10 tahanan kasus Narkoba BNN yang kabur ini memiliki berbagai motif dan sala satu motif terbesar kemungkinannya adalah untuk menhindari hukuman mati yang kemungkinan akan menjadi vonis pengadilan karena mereka pada umumnya adalah pengedar narkoba.

Menyelamatkan hidp dari hyukuman mati tentunya sudah dipertimbangkan secara matang para tahanan BNN ini dan kekhwatiran inilaah yang membuat mereka mencoba melakukan berbagai cara untuk menembus tembok dinding tahanan mereka dan kabur secara berjamaah.

Disisi lain kesempatan sepertinya ada sehinggah 10 tahanan ini bisa saling bahu membahu dan bekerjasama untuk membobol dinding sel tahanan BNN dan malarikan diri ,karena itu sistem pengawasan seltahanan Harus lebih diperhatikan lagi.

Kaburnya 10 tahanan Narkoba BNN ini bukaan hanya andil dari tahanan tersebut akan tetapi pengawasan petugas tahanan BNN harus juga bertanggung jawab terhadap lolosnya tahanan ini termasuk pertanyaan yang muncul bagaimana cara ke 10 tahanan ini kabur dan membobol dinding tahanan dengan menggunakan alat , dan alat tersebut bagaimana bisa sampai kedalam tahanan dan lolos pemeriksaan serta pemantuan petugas jaga pada tahanan.

Belajar dari kasus ini tentunya tiada kata lain kecuali meninjau ulang prosedur pengamananan tahanan termasuk bahan baku pembuat sel tahanan perlu diganti dengan material yg lebih keras lagi seperti besi baja sehinggah para tahahan tidak bisa membobol maupun merusak tahanan tersebut

Disisi lain petugas jaga harusnya 24 jam ssecara bergantian piket dan berkeliling mengelilingi setiap sel tahanan untuk memantau sikap tanduk para tahanan narkoba tersebu termasuk petugas operatir CCTV stanby terus untuk memonitor, jadi intinya pengawasan dan pengamanan ditingkatkan

Salam kompasianer

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Catatan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun