Mohon tunggu...
Edi Abdullah
Edi Abdullah Mohon Tunggu... Administrasi - Bekerja Sebagai Widyaiswara Pada Lembaga Administrasi Negara RI

RIWAYAT PEKERJAAN.\r\n1. DOSEN PADA UNIVERSITAS INDONESIA TIMUR TAHUN 2008-2011.\r\n2.DOSEN PADA UNIVERSITAS ISLAM NEGERI ALAUDDIN MAKASSAR. TAHUN 2008.\r\n3. DOSEN PADA STIH COKROAMINOTO TAHUN 2009-2012.\r\n4. DOSEN PADA STMIK DIPANEGARA TAHUN 2009-2012.DENGAN NOMOR INDUK DOSEN NASIONA(.NIDN ) 09101182O1. \r\n6.BEKERJA SEBAGAI ADVOKAT PADA TAHUN 2008-2011.\r\n7. BEKERJA SEBAGAI PEGAWAI NEGERI SIPIL (PNS) DI PKP2A II LEMBAGA ADMINISTRASI NEGARA RI. SEJAK TAHUN 2011-SEKARANG\r\n.\r\nPENGAMAT KEBIJAKAN PUBLIK,HUKUM, POLITIK LAN MAKASSAR, WIDYAISWARA BIDAnG HUKUM LAN MAKASSAR\r\n\r\nKARYA ILMIAH ;BUKU PERLINDUNGAN SAKSI DAN KORBAN DALAM SISTEM PERADILAN PIDANA,merobek demokrasi\r\nFROM PINRANG TO MAKASSAR\r\n\r\

Selanjutnya

Tutup

Catatan Pilihan

Fakta Sang Kolor Ijo/Buasir pemerkosa 31 wanita Mulai dari Perawan Hingga Janda

6 Februari 2014   08:41 Diperbarui: 24 Juni 2015   02:07 1617
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Pihak Kepolisian Resor Kota Probolinggo, Jawa Timur,akhirnya sukses menangkap "Kolor Ijo" alias Buasir Nur Khotib (50 tahun) setelah buron selama kurang lebih 10 tahun,kolor ijo sendiri merupakan warga yg berdomisili di Desa Pohsangit Lor, Wonomerto, Kabupaten Probolinggo, dan aparat kepolisian menangkapnya dirumahnya,pada hari Kamis (30/1/2014).

kasus criminal Buasir cukup panjang dimana dia telah melakukan aksi pencurian dan pemerkosaan sejak tahun 2004. Dan perbuaatan buasir alias kolor ijo ini telah berlangsung selama 10 tahun. Dalam melakukan aksinya, Kolor Ijo selalu mengenakan celana pendek berwarna hijau, lalu mencuri barang berharga milik korban, dan memerkosa perempuan, baik gadis, ibu muda hingga janda dan yg luput dari aksinya Cuma nenek nenek.

Menurut PENGAKUAN SI KOLOR IJO KEPADA PIHAK KEPOLISIAN Jumlah kasus pencurian disertai perkosaan sejak 10 tahun terakhirBERJUMLAH 43 kasus namun kasus perkosaan yg dia lakukan berjumlah 31 korban dan ber lokasi di empat kecamatan di Kota Probolinggo, yakni Kecamatan Kademangan, Wonoasih, Kanigaran, dan Kecamatan Kedopok. Probolinggo, Jawa Timur.

Dan beberapa fakta tentang si kolor ijo alias buasir nur khotib:

pertama sebelum melakukan aksi pemerkosaan si kolor ijo menyuntikkan cairan minyak rambut di alat kelaminnya .

kedua.dalam melakukan aksi pencurian dan pemerkosaan si kolor ijo hanya menggunakan kolor dan berwarna hijau tanpa memakai baju atau celana.

Ketiga, aksi pemerkosaan yg dilakukan sikolor ijo dilakukan diluar rumah korban seperti dilakukan di pematang sawah atau semak belukar dengan menggendong atau mengangkat korban keluar dari rumah.

Keempat,selama 10 tahun melakukan aksinya si kolor ijo mengakui telah memperkosa kurang lebih 31 wanita mulai dari gadis perawan hingga janda.

Kelima.sebelum memasuki rumah korban sikolor ijo mengelilingi rumah korban sebaanyak 7 kali dan membacakan mantra sehingga penghunirumah tertidur lelap dan tak sadarkan diri.

Keenam. Dalam melakukan aksi pemerkosaan sikolor ijo selalu meletakkan sejenis batu permata berwarna hijau diatas tubuh wanita yg akan diperkosanya dengan tujuan wanita tersebut tidak bisa berteriak atau teriakkannya tidak bisa didengar.

Ketujuh . aksi sikolor ijo pada umumnya dilakukan pada malam hari berkisar antara jam 11 malam hingga jam 4 dini hari.

Kedelapan. Aksi dan tempat kejadian pemerkosaan berlangsung dibeberapa wilayah yg berbeda yaitu empat kecamatan di Kota Probolinggo, yakni Kecamatan Kademangan, Wonoasih, Kanigaran, dan Kecamatan Kedopok.

Demikianlah fakta-fakta seputar kolor ijo dari kota probolinggo.

Salam penulis.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Catatan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun