Sumber foto;www.Kompas.Com
Majelis Ulama Indonesia (MUI) akhirnya aNgkat bicara Ketua Majelis Ulama Indonesia Din Syamsuddin menyesalkan langkah yang diambil Kementerian Komunikasi dan Informatika terkait pemblokiran situs Islam di Sosial media.
MUI sangat menyesalkan penutupan 19 situs islam tanpa terlebih dahulu melakukan koordinasi dan memanggil pengelolah situs terkait dengan berita atau artikel yg dimuat situs tersebut yang dianggap mengandung konten radikal maupun fahan isis dan terorisme tanpa melakukan pembuktian terlebih dahulu dan menunjukan konten yg dimaksud.
Dan tentunya memang ada baiknya pihak MUI dilibatkan dalam hal ini termasuk Kemenkom Info sebelum mengeluarkan kebijakan blokir situs islam harus terleih dahulu harus mendengar pandangan dari MUI khususnya mengenai konten apakah konten tersebut Radikal atau sebaliknya konten tersebut hanya berisi dakwa islamis
dan sepertinya baik pemerintah yang diwakili oleh Kemenkom Info ,serta BNPT , MUI dan Pengelolah Situs Islam harus duduk bersama untuk menyepakati mengenai permasalahan konten yang Radikal serta mengandung agitate ISIS dan terorisme.
Sehinggah terjadi kesepakatan bersama dan kesepahaman mengenai situs islam yang Radikal serta Konten yg tidak diperkenankan dimuat di situs tersebut termasuk pengelolah situs islam harus mampu menyaring artikel dan berita yg jauh dari pesan-pesan Radikal.
Masalah pemblokiran 19 situs islam ini akan bisa diselesaikan secara bersama jika semua pihak yang diatas duduk bersama dan bersmusyawara sehinggah lahir kemufakatan bersama untuk menyelesaiakan setiap permasalahan yang ada.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H