Mohon tunggu...
Edi Abdullah
Edi Abdullah Mohon Tunggu... Administrasi - Bekerja Sebagai Widyaiswara Pada Lembaga Administrasi Negara RI

RIWAYAT PEKERJAAN.\r\n1. DOSEN PADA UNIVERSITAS INDONESIA TIMUR TAHUN 2008-2011.\r\n2.DOSEN PADA UNIVERSITAS ISLAM NEGERI ALAUDDIN MAKASSAR. TAHUN 2008.\r\n3. DOSEN PADA STIH COKROAMINOTO TAHUN 2009-2012.\r\n4. DOSEN PADA STMIK DIPANEGARA TAHUN 2009-2012.DENGAN NOMOR INDUK DOSEN NASIONA(.NIDN ) 09101182O1. \r\n6.BEKERJA SEBAGAI ADVOKAT PADA TAHUN 2008-2011.\r\n7. BEKERJA SEBAGAI PEGAWAI NEGERI SIPIL (PNS) DI PKP2A II LEMBAGA ADMINISTRASI NEGARA RI. SEJAK TAHUN 2011-SEKARANG\r\n.\r\nPENGAMAT KEBIJAKAN PUBLIK,HUKUM, POLITIK LAN MAKASSAR, WIDYAISWARA BIDAnG HUKUM LAN MAKASSAR\r\n\r\nKARYA ILMIAH ;BUKU PERLINDUNGAN SAKSI DAN KORBAN DALAM SISTEM PERADILAN PIDANA,merobek demokrasi\r\nFROM PINRANG TO MAKASSAR\r\n\r\

Selanjutnya

Tutup

Catatan Pilihan

Inilah Penjelasan Syahrini Terkait Hasil Pemeriksaannya di Bareskrim Polri Sebagai Saksi Mengenai Hubungannya Dengan Feriyanii Lim

3 Maret 2015   17:09 Diperbarui: 17 Juni 2015   10:14 171
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Akhirnya artis Fenomenal Syahrini bisa merasah lega setelah diperiksa Bareskrim Polri betapa tidakjika sebelum diperiksa sebagai saksi oleh Bareskrim polri syahrini dihantui dengan ketakutan seperti akan dituntut pidana namunseusai diperiksa sebagai saksi syahrini bisa kembali tersenyum lebar

Bahkan untuk meluapkan rasa lega dan kegembiraannya seusai diperiksa syahrini melakukan foto selfie dengan latar belakang kamera wartawan baik dari media elektronik maupun media massa.

Dengan didampingi kuasa hukumnya Hotman paris Hutapea syahrini memberikan keterangan pers terkait pemeriksaannya sebagai saksi feriyani Lim yang dilakukan oleh penyidik Bareskrim Polri, dan berikut ini inti sari jawaban syahrini terkait dengan pemeriksaannya:

Hubungan Syahrini dengan Feriyani Lim

dalam pemeriksaannya syahrini mengakui mendapatkan pertanyaan sebanyak 15 pertanyaan dari penyidik dan sala satunya terkait Photo dirinya dengan feriyani Lim dan hubungannya dengan Feriyani Lim.

Secara diplomatis syahrini menjawab bahwa hubungannya dengan feriyani Lim hanya sebatas hubungan biasa seperti pedagang dan pembeli karena syahrini mengenal feriyani Lim melalui BBM yang menawarkan pakaian kepadanya bahkam syahrini mengatakan nama asli feriyani lim yang dia kenal adalah Fransisca.

Terkait dengan peredaran fotonya bersama feriyani Lim di las vegas amerika serikata pada malam tahun baru 2014 lalu dan singapura syahrini hanya menjawab bahwa hal tersebut adalah hal biasa bagi seorang selebritis jika diajak berfoto dan ketemu sesamaa orang indonesia diluar negeri maka tentunya permintaan tersebut tidak mungkin ditolaknya .jadi hal tersebut lumrah meskipun tidak saling mengenal

Namun ada yang menarik diperhatikan sesaat sesuda syahrini diperiksa sebagai saksi selama kurang lebih 2 jam dimana syahrini kelihaatan sangat berbahagia dan melakukan foto selfie didepan kamera para pewarta berita dan ternyata tujuan untuk memberikan ilustrasi dia berfoto selfie sebagai perbandingan tentang fotonya dengan feriyani lim sebagai hal biasa yang bisa dilakukan setiap saat.

aKan tetapi yang mengganjal dipikiran penulis adalah apakah mungkin foto selfie syahrini dan feriyani Lim itu diambil secara kebetulaan didua negara yang berbeda dalam arti pertemuan syahrini dengan feriyani terjadi lebih dari satu kali pertemuan dan mereka tidak saling kenal ?

Pertanyaan Bulu mata anti badai ,Kapan Menikah ,siapah pacarnya?

Sisi lain dari pemeriksaan syahrini adalah pernyataan syahrini bahwa penyidik juga sempat mempertanyakan mengenai bulu mata anti badai ,siapa pacar syahrini dan kapan menikahnya.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Catatan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun