Mohon tunggu...
Edi Abdullah
Edi Abdullah Mohon Tunggu... Administrasi - Bekerja Sebagai Widyaiswara Pada Lembaga Administrasi Negara RI

RIWAYAT PEKERJAAN.\r\n1. DOSEN PADA UNIVERSITAS INDONESIA TIMUR TAHUN 2008-2011.\r\n2.DOSEN PADA UNIVERSITAS ISLAM NEGERI ALAUDDIN MAKASSAR. TAHUN 2008.\r\n3. DOSEN PADA STIH COKROAMINOTO TAHUN 2009-2012.\r\n4. DOSEN PADA STMIK DIPANEGARA TAHUN 2009-2012.DENGAN NOMOR INDUK DOSEN NASIONA(.NIDN ) 09101182O1. \r\n6.BEKERJA SEBAGAI ADVOKAT PADA TAHUN 2008-2011.\r\n7. BEKERJA SEBAGAI PEGAWAI NEGERI SIPIL (PNS) DI PKP2A II LEMBAGA ADMINISTRASI NEGARA RI. SEJAK TAHUN 2011-SEKARANG\r\n.\r\nPENGAMAT KEBIJAKAN PUBLIK,HUKUM, POLITIK LAN MAKASSAR, WIDYAISWARA BIDAnG HUKUM LAN MAKASSAR\r\n\r\nKARYA ILMIAH ;BUKU PERLINDUNGAN SAKSI DAN KORBAN DALAM SISTEM PERADILAN PIDANA,merobek demokrasi\r\nFROM PINRANG TO MAKASSAR\r\n\r\

Selanjutnya

Tutup

Catatan Pilihan

Hantu Hantu di KPK dan Malaikat di KPK, Luapan Isi Hati Pegawai KPK

4 Maret 2015   14:10 Diperbarui: 17 Juni 2015   10:11 173
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Demontsrasi pegawai KPK kemarin tentunya menimbulkan berbagai kesan namun jika menyimak dari tayangan pemberitaan Kompas TV terlihat bagaiamana pegawai KPK berorasi dan mengatakan KPK didatagi Hantu-hantu yang takut penegak hukum lainnya

Entah siapa yang dimaksud dengan pegawai KPK sebagai Hantu di KPK namun penulis mencoba membedah statement hantu tersebut. dengan kata kunci hantu-hantu yang datang Ke KPK.

Analisis Pertama hantu-hantu yang dimaksud Pegawai KPK sepertinya lebih ditujukan kepada oknum-oknum yang baru saja bergabung di KPK hal ini diperkuat dengan kata hantu-hantu datang ke KPK, jadi kemungkinan Hantu-hantu yang dimaksud para pegawai KPK tersebut lebih ditujukan kepada oknum-oknum yg barus saja bergabung di KPK.

Analisis kedua jika pegawai KPK mengatakan hantu tersebut takut sama penegak hukum lain maka dipastikan hantu yang dimaksud dalah oknum KPK yang melimpahkan Kasus BG ke kejaksaan dan tindakan tersebut dianggap sebagai sebuah tindakan akibat ketakutan akan proses hukum seperti yang dialami Abraham samad dan bambang wijayanto yg sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Dan pegawai KPK sangat kecewa dengan pelimpahan kasus tersebut kekejaksaan padahal harusnya KPK melakukan kembali perlawanan seperti upaya hukum ke MA untuk membatalkan putusan Praperadilan Hakim Sarpin

Analisis ketiga jika KPK mengeluarkan istilah hantu maka dapat dipastikan dibenak mereka ada malikat karena lawan dari hantu adalah malaikat maka dengan kepergian malaikat tersebut maka hantu mulai masuk di KPK.

Dan menurut penulis sosok seperti Abraham samad, bambang wijayanto, serta Novel baswedan adalah sosok yag sangat disegani dan dihormati para pegawai KPK bahkan kemungkinan sosok-sosok inilah yang dianggap sebagai malaikat.

Menjadi pemimpin apalagi memimpin KPK tentunya dibutuhkan seni yang biasa disebut The Art Of Leadership, dan tak bisa dipungkiri Abraham samad dan bambang wijayanto merupakan sosok pemimpin yang sangat dicintai para pegawai KPK dan sangat dihormati bahkan dianggap sebagai sosok malaikat

Menjadi Seorang pemimpin harus mampu menjadi teladan bagi yang dipimpinnya daan Abraham samad sukses menjadi pemimpin yang paling berpengaruh semenjak KPK didirikan semua ini tidak lain disebabkan oleh rasa cinta pegawai KPK kepadanya

Dan tentunya untuk menjadi pemimpin dicintai tak bisa dilepaskan dari pada integritas dan Abraham samad memiliki sikap integritas ini yang bernai menindak siapapun yang bersalah tanpa pandang bulu apalagi menyediakan penyelesaikan kasus melalui Barter kasus dengan pimpinan KPK lainnya

Inilah kunci seorang pimpinan sejati yaitu pemimpin yang dicintai yang senantiasa akan dikenang dan pengaruhnya tidak akan lekang zaman meskipun terjadi pergantian bahkan jika dia telah tiada pengaruhnya akan muncul menjadi abadi.

The Great Power came With A Great responsibility

Salam pembelajar Kompasiana

Mohon tunggu...

Lihat Catatan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun