Mohon tunggu...
Edi Abdullah
Edi Abdullah Mohon Tunggu... Administrasi - Bekerja Sebagai Widyaiswara Pada Lembaga Administrasi Negara RI

RIWAYAT PEKERJAAN.\r\n1. DOSEN PADA UNIVERSITAS INDONESIA TIMUR TAHUN 2008-2011.\r\n2.DOSEN PADA UNIVERSITAS ISLAM NEGERI ALAUDDIN MAKASSAR. TAHUN 2008.\r\n3. DOSEN PADA STIH COKROAMINOTO TAHUN 2009-2012.\r\n4. DOSEN PADA STMIK DIPANEGARA TAHUN 2009-2012.DENGAN NOMOR INDUK DOSEN NASIONA(.NIDN ) 09101182O1. \r\n6.BEKERJA SEBAGAI ADVOKAT PADA TAHUN 2008-2011.\r\n7. BEKERJA SEBAGAI PEGAWAI NEGERI SIPIL (PNS) DI PKP2A II LEMBAGA ADMINISTRASI NEGARA RI. SEJAK TAHUN 2011-SEKARANG\r\n.\r\nPENGAMAT KEBIJAKAN PUBLIK,HUKUM, POLITIK LAN MAKASSAR, WIDYAISWARA BIDAnG HUKUM LAN MAKASSAR\r\n\r\nKARYA ILMIAH ;BUKU PERLINDUNGAN SAKSI DAN KORBAN DALAM SISTEM PERADILAN PIDANA,merobek demokrasi\r\nFROM PINRANG TO MAKASSAR\r\n\r\

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Kabinet Jokowi-JK Terdiri 34 Kementerian dan Berikut Nama yang kemungkinan Mengisi Kabinet

16 September 2014   15:21 Diperbarui: 18 Juni 2015   00:33 4380
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Presiden/Wakil Presiden terpilih Joko Widodo-JK akhirnya Mengumumkan secara resmi struktur kebinet pemerintahannya tadi malam. diluar dugaan dan perkiraan berbagai pakar yang sebelumnya menduga bahwa struktur kebinet jokowi-JK akan sangat berbeda dengan struktur kabinet pemerintahaan Susilo bambang Yudhoyono Kabinet Indonesia Bersatu II (2009-2014) yang terdiri dari 34 kementrian. Dan memperkirakan Kabinet Jokowi-JK akan lebih ramping ternyata meleset.Karena Pemerinthaan Jokowi-JK mendatang tetap mempertahankan struktur Kabinet dengan rincian 34 Kementrian.

Struktur Kabinet Jokowi-JK ini sendiri terdiri dari 34 kementerian dengan porsi 16 orang kementrian akan diisi dan diperuntukkan dari kalangan partai politik yang professional sedangkan 18 kementerian lainnya akan diisi dari kalangan professional.dan komposisi Kabinet Jokwi- JK tak jauh berbeda dengan Komposisi Kabinet Presiden Susilo Bambang Yudhoyono 34 kementerian.

Namun Penyusunan Kabinet Jokowi-JK ini dianggap sangat tepat karena tetap memperhitungkan toko partai politik yang professional dan para professional untuk menduduki jabatan menteri dengan perpaduan Tokoh partai politik dan kalangan professional akan membuat cabinet tersebut menjadi sangat ideal dan pemerintahaan Jokow-JK akan lebih bisa berjalan secara baik.

Meskipun tetap mempertahankan 34 kementerian hal ini sudah sangat tepat karena indonesia sebagai negara besar didunia dengan jumlah penduduknya mencapai 24 juta jiwa berbeda dengan negara tetangga lainnya seperti singapura yang penduduknya hanya berjunmlah 5 jutah namun memiliki 20 kementerian . karena itu sudah sangat tepat pemerintahaan Jokowi JK tetap mempertahankan 34 kementerian karena jumlah penduduk indonesia yang sangat besar dan luas wilayah NKRI yang begitu luas yang terdiri dari ribuna pulau. Karena itu menjadikan negara lain sebagai pembanding dalam struktur kepemerintahan adalah tidak tepat karena adanya perbedaan tersebut.

Dengan diumumkannya secara resmi struktur Kabinet Jokowi-JK yang terdiri dari 34 Kementrian ,maka pertanyaaan muncul siapakah yg akan mengisi jabatan tersebut? menurut Direktur Eksekutif Ires sekaligus Koordinator Survei dan Riset, Indrayadi, beberapa waktu yang lalu melakukan survey dan pengumpulan data sejak 21 Agustus 2014–3 September 2014 dengan wilayah survei 33 provinsi di Indonesia. Dan hasilnya sejumlah nama muncul dan layan menduduki jabatan menteri dikabinet jokowi-JK.dan berikut ini hasil risetnya:

Kementerian Koordinator
1.Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Nasional: Jenderal TNI (Purn) Djoko Santoso
2.Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Indonesia: Dahlan Iskan
3.Menteri Koordinator Bidang Kesejahteraan Rakyat: Andrinof Chaniago

Kementerian
1.Menteri Kementerian Dalam Negeri: Pratikno
2.Menteri Luar Negeri: Marty Natalegawa
3.Menteri Pertahanan: Jenderal TNI (Purn) Budiman
4.Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia: Artidjo Alkostar
5.Menteri Keuangan: Rini Mariani Soemarno
6.Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral: Kurtubi
7.Menteri Perindustrian: Rachmat Gobel
8.Menteri Perdagangan: Indonesia Faisal Basri
9.Menteri Kehutanan: Hariadi Kartodiharjo
10.Menteri Transportasi: Bambang Susantono
11.Menteri Maritim: Rokhmin Danuri
12.Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi: Khofifah Indar Parawangsa
13.Menteri Infrastruktur: Ilham Akbar Habibie
14.Menteri Kesehatan: Fahmi Idris
15.Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah: Muhammad Anis
16.Menteri Sosial: Rieke Diah Pitaloka
17.Menteri Pariwisata: Anak Agung Gede Ngurah Puspa Yoga
18.Menteri Komunikas dan Informatika: Narliswandi Piliang
19.Menteri Sekretariat Negara: Tjahjo Kumolo
20.Menteri Pendidikan Tinggi, Riset dan Teknologi: Akhmaloka
21.Menteri Koperasi dan Usaha Kecil, Menengah dan Ekonomi Kreatif: Soetrisno Bachir
22.Menteri Lingkungan Hidup: Tri Rismaharini
23.Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak: Eva Kusuma Sundari
24. Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi: Eko Prasojo
25.Menteri Pemberdayaan Desa: Fadel Muhammad
26.Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional: Aviliani
27.Menteri Badan Usaha Milik Negara: Said Didu
28.Menteri Perumahan Rakyat: Renald Kasali
29.Menteri Pemuda dan Olahraga: Maruarar Sirait
30.Menteri Agraria: Marwan Ja’Far
31.Menteri Kedaulatan Pangan: Herry Suhardiyanto
32.Menteri Haji, Zakat dan Wakaf: Azyumardi Azra

Sekretaris Kabinet: Anies Baswedan
Jaksa Agung: Bambang Widjojanto

sumbe foto: kompas.com

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun