Mohon tunggu...
Edi Abdullah
Edi Abdullah Mohon Tunggu... Administrasi - Bekerja Sebagai Widyaiswara Pada Lembaga Administrasi Negara RI

RIWAYAT PEKERJAAN.\r\n1. DOSEN PADA UNIVERSITAS INDONESIA TIMUR TAHUN 2008-2011.\r\n2.DOSEN PADA UNIVERSITAS ISLAM NEGERI ALAUDDIN MAKASSAR. TAHUN 2008.\r\n3. DOSEN PADA STIH COKROAMINOTO TAHUN 2009-2012.\r\n4. DOSEN PADA STMIK DIPANEGARA TAHUN 2009-2012.DENGAN NOMOR INDUK DOSEN NASIONA(.NIDN ) 09101182O1. \r\n6.BEKERJA SEBAGAI ADVOKAT PADA TAHUN 2008-2011.\r\n7. BEKERJA SEBAGAI PEGAWAI NEGERI SIPIL (PNS) DI PKP2A II LEMBAGA ADMINISTRASI NEGARA RI. SEJAK TAHUN 2011-SEKARANG\r\n.\r\nPENGAMAT KEBIJAKAN PUBLIK,HUKUM, POLITIK LAN MAKASSAR, WIDYAISWARA BIDAnG HUKUM LAN MAKASSAR\r\n\r\nKARYA ILMIAH ;BUKU PERLINDUNGAN SAKSI DAN KORBAN DALAM SISTEM PERADILAN PIDANA,merobek demokrasi\r\nFROM PINRANG TO MAKASSAR\r\n\r\

Selanjutnya

Tutup

Vox Pop Pilihan

Kiranya Menteri Susi Pudjiastuti Tidak Mengundurkan Diri, Bangsa dan Negara Sangat Membutuhkanmu dalam Menegakkan Kedaulatan NKRI

13 Februari 2015   17:01 Diperbarui: 17 Juni 2015   11:16 381
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bulutangkis. Sumber ilustrasi: PEXELS/Vladislav Vasnetsov

Kabar yang berhembus bahwa Menteri Keluatan dan Perikanan Susi Pudjiastuti Hanya ingin mendudki jabatan menteri selama dua banyak disayangkan berbagai pihak .

Tak bisa dipungkiri bahwa Menteri Kelautan Susi Pudjiastuti di Kabinet Kerja Jokowi-JK dikenal sala satu menteri yang paling cemerlang kinerjanya dalam 100 hari Pemerintahaan Jokowi-JK, berbagai inovasi terobosan telah dia lakukan semenjak memimpin kementrian Kelautan dan perikanan.

Pemberantasan Illegal Fishing pun menjadi prioritas kebijakan Menteri Susi demi menjaga sumber daya alam kita khususnya dibidang perikanan dan keautan dan tentunya berdampak besar bagi penegakan kedaulatan NKRI .

Berbagai kapal Perompak kekayaan laut Indonesia dari beberapa negara di asia telah diberikan tindakan hukum seperti membakar kapal tersebut yang konsekwensinya akan memberikan efek jerah pada para pelaku Illegal Fishing yang biasa melakukan aksinya di Indonesia.

Gebrakan ketegasa untuk menindak pelaku pencuri ikan tentunya membuat negara tetangga merasa wasapa dan menghimbau nelayannya tidak lagi memasuki wilayah indonesia , dengan kebijakan seperti itu maka nama indonesia dalam duni internasional kembali diperhitungkan dengan ketegasan untuk melindungi wilayah teritorialnya khususnya wilayah lautan yang begitu luasa karena indonesia adalah negara kepulaun.

Jika selama ini nelayan dari negara tetangga lainnya bebas mencuri ikan dan memasuki wilayah lautan indonesia yang diperkirakan akibat pencurian ikan dan sumber daya laut diperairan indonesia maka negara kita mengalami kertugian triliunan rupiah setiap tahunnya dan disisi lain membuat negara-negara lain semakin mejadi kaya akibat pencurian dilaut indonesia.

Dan tentunya sangat disayangkan jika ibu menteri Susi Pudjiastuti mengundurkan diri setelah menjabat dua tahun dengan alasan ingin focus bersama keluarganya, ditengah harapan masyarakat yang begitu besar kepada sosok menteri susi untuk mensejahterakan nelayan indonesia maka ada baiknya menteri susi tidak mengundurkan diri.

Selama kurang lebih 3 bulan menjabat menteri kinerjanya sangat terlihat dan nyata bukan janji, harapanbesar kemajuan perikanan dan kelautan ada pada sosok Ibu menteri susi Pudjiastuti karena itu harapan masyarakat agar kiranya bu menteri tidak mengundurkan diri, bukankah sebagai warga negara indonesia jika kita terpanggil untuk memberikan yang terbaik dan mengabdi kepada bangsa dan negara adalah suatu kewajiban bagi setiap warga negara. Please don’t Resignation demikian harapan rakyat kepada Ibu Menteri Susi Pudjiastuti.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Vox Pop Selengkapnya
Lihat Vox Pop Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun