Mohon tunggu...
Edi Abdullah
Edi Abdullah Mohon Tunggu... Administrasi - Bekerja Sebagai Widyaiswara Pada Lembaga Administrasi Negara RI

RIWAYAT PEKERJAAN.\r\n1. DOSEN PADA UNIVERSITAS INDONESIA TIMUR TAHUN 2008-2011.\r\n2.DOSEN PADA UNIVERSITAS ISLAM NEGERI ALAUDDIN MAKASSAR. TAHUN 2008.\r\n3. DOSEN PADA STIH COKROAMINOTO TAHUN 2009-2012.\r\n4. DOSEN PADA STMIK DIPANEGARA TAHUN 2009-2012.DENGAN NOMOR INDUK DOSEN NASIONA(.NIDN ) 09101182O1. \r\n6.BEKERJA SEBAGAI ADVOKAT PADA TAHUN 2008-2011.\r\n7. BEKERJA SEBAGAI PEGAWAI NEGERI SIPIL (PNS) DI PKP2A II LEMBAGA ADMINISTRASI NEGARA RI. SEJAK TAHUN 2011-SEKARANG\r\n.\r\nPENGAMAT KEBIJAKAN PUBLIK,HUKUM, POLITIK LAN MAKASSAR, WIDYAISWARA BIDAnG HUKUM LAN MAKASSAR\r\n\r\nKARYA ILMIAH ;BUKU PERLINDUNGAN SAKSI DAN KORBAN DALAM SISTEM PERADILAN PIDANA,merobek demokrasi\r\nFROM PINRANG TO MAKASSAR\r\n\r\

Selanjutnya

Tutup

Politik Pilihan

Kado Tersangka dari Makassar untuk Abaraham Samad

17 Februari 2015   19:35 Diperbarui: 17 Juni 2015   11:01 127
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Politik. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Secara resmi ketua KPK Abraham samad menjadi tersangka hal ini diumumkanKepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Sulselbar Komisaris Besar Endi Sutendi saat menggelar konferensi pers di Markas Polda Sulselbar, Jalan Perintis Kemerdekaan, Selasa (17/2/2015).

Dengan penetapannya sebagai tersangka maka dapat dipastikan posisi Abraham samad sebagai ketua KPK akan terhenti dengan sendirinya secara hukum

Dan yang menarik penetapan tersangka Abraham samad dilakukan oleh Polda Sul-SelBar bukan mabes polri namun hal tersebt wajar karena tindak pidana yang disangkakan Abraham samad adalah tindak pidana pemalsuan dokumen pembuatan passport dan KTP atas nama Feriyani Lim yang Lokus dan Tempus dilektinya terjadi dimakassar pada tahun 2007 lalu.

Namun dapat dipastikan hal ini sangat berpengaruh bagi citra Abraham samad dimakassar jika sbelumnya Abraham samad hijrah kejakarta menjadi ketua KPK maka kini Abraham samad harus balik kemakassar menjadi tersangka.

Tentunya penetapan tersangka ini merupakan kado pahir bagi Abraham samad secara pribadi dan bagi institusi KPK, dan hal ini menambah daftar ketua KPK yang menjadi tersangka dan menjalani hukuman dimana sebelumnya ketua KPK antazari Azhar sudah dijebloskan duu ketahanan

Dan secara pribadi penulis sangat prihatin atas kasus yang menimpah Abraham samad dan sesama orang Makassar tentunya sangat prihatin atas kejadian ini penetapannya sebagai tersangka dikampung halamannya merupakan Kado yang sangat pahit yang harus ditelannya.

Dan penulis prediksi tak lama lagi kemungkinan Mabes Polri akan menetapkannya juga sebagai tersangka dengan tindak pidana pertemuan dengan pejabat partai politik PDI-P dan akibatnya dakwaan menjadi komulatif dan konsekwensi hukumannya bisa menjadi berat.

Kini pendekar hukum kebanggaanku keok juga akhirnya hanya karena persoalan Tahta dan wanita………..

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun