Perang berlangsung selama 34 hari menimbulkan kerugian besar bagi kedua pihak, tidak ada pihak yang benar-benar mampu menciptakan kemenangan. Israel tidak dapat menghancurkan Hizbullah dan Hizbullah juga tidak mampu mengalahkan Israel. Efek dari Balance of Power terlihat saat hasil akhir dari perang menjadi gencatan senjata dan tidak dimenangkan oleh pihak manapun. Keseimbangan kekuatan tersebut memaksa untuk menghentikan perang dan tidak melanjutkan konflik untuk menghindari resiko yang terlalu tinggi. Keterlibatan aktor-aktor internasional seperti Iran dan Suriah sebagai pendukung Hizbullah dan Amerika Serikat sebagai pendukung Israel sangat memainkan peran penting untuk menciptakan keseimbangan kekuatan agar menghentikan konflik peperangan.
Melalui pembahasan-pembahasan diatas, Konflik Hizbullah dan Israel memberikan kerugian yang besar bagi pihak Hizbullah dan Israel. Efek Balance of Power dalam konflik ini menciptakan hasil dimana kedua pihak terpaksa mempertahankan status quo, kedua pihak terpaksa menghentikan serangan mereka. Israel yang memiliki kekuatan militer dan persenjataan yang lebih canggih tetap tidak bisa mendominasi Hizbullah dalam perang Hizbullah dan Israel, begitu juga sebaliknya, Hizbullah tidak dapat mengalahkan Israel, namun hanya dapat memberikan serangan yang fatal dan tidak dapat menang seutuhnya. Konflik terus terjadi, namun dengan keseimbangan kekuatan, perang yang dilakukan menjadi terbatas, keseimbang tersebut membatasi skala perang.
      Balance of Power dapat mencegah terjadinya perang, melalui efek ini, pihak yang berkonflik akan menahan diri mereka atas keseimbangan kekuatan yang mereka miliki. Balance of Power juga dapat memberikan batasan bagi pihak yang berkonflik agar tidak meningkatkan serangan mereka yang dapat menghancurkan kedua pihak dan tentunya akan merusak sistem keseimbangan internasional. Pihak yang berkonflik akan selalu mempertimbangkan serangan dan keputusan yang diambil. Balance of Power juga dapat meningkatkan kekuatan kedua pihak agar menjadi seimbang, sehingga tidak ada yang dapat mendominasi salah satu pihak.
References:
Universitas Kristen Satya Wacana. (2016). BAB II. TINJAUAN PUSTAKA 2.1. Balance of Power. https://repository.uksw.edu/bitstream/123456789/14831/2/T1_372013006_BAB%20II.pdf
Khoiriyah, K., & Dir, A. A. B. (2020). Tiongkok: Analisa Balance Of Power dalam Perang Dagang antara Amerika Serikat dengan Tiongkok pada Tahun 2018. Journal of International Relations Universitas Diponegoro, 6(4), 491–497. https://doi.org/10.14710/jirud.v6i4.28384
Antebi, L. (2024). The Escalation in the Drone War between Hezbollah and Israel. Institute for National Security Studies. http://www.jstor.org/stable/resrep60380
Mendelek, M. (2024). Asymmetric Warfare Through the Communication of Threats. (c2020). https://doi.org/10.26756/th.2022.341
Calabrese, E. C. (2020). Wartime Narratives of Hezbollah Militants in the Syrian Conflict. Perspectives on Development in the Middle East and North Africa (MENA) Region, 21–32. https://doi.org/10.1007/978-3-030-35217-2_2
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H