Pemerintah dan institusi pendidikan perlu menyediakan akses legal dan murah ke buku, jurnal, dan bahan ajar digital untuk mengurangi penggunaan materi ilegal. Â
Penutup
Pelanggaran HKI di lingkungan pendidikan adalah masalah serius yang memerlukan perhatian semua pihak. Dengan meningkatkan kesadaran, menyediakan infrastruktur yang mendukung, dan menerapkan kebijakan yang ketat, lingkungan akademik yang menghormati HKI dapat tercipta. Upaya bersama ini akan membantu mendorong kreativitas, inovasi, dan integritas dalam dunia pendidikan. Â
Referensi:
1. World Intellectual Property Organization (WIPO). (2021). What is Intellectual Property? Retrieved from [https://www.wipo.int](https://www.wipo.int). Â
2. Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia. (2020). Peran Hak Kekayaan Intelektual dalam Pendidikan dan Penelitian. Jakarta: Direktorat Jenderal HKI. Â
3. Smith, J. (2019). "Plagiarism in Higher Education: Causes and Solutions." Journal of Academic Ethics, 17(3), 210--225. Â
4. Surahman, M., & Fitri, A. (2022). "Tantangan HKI di Era Digital: Perspektif Dunia Pendidikan." Jurnal Teknologi Pendidikan Indonesia, 10(1), 34--45. Â
5. Turnitin. (2023). How Turnitin Helps Combat Plagiarism in Academic Institutions. Retrieved from [https://www.turnitin.com](https://www.turnitin.com).
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H