Mohon tunggu...
Herman Erwandi
Herman Erwandi Mohon Tunggu... -

Wiraswastawan yang berdomisili di Tangerang

Selanjutnya

Tutup

Money

Manajemen Keselamatan Kerja Dalam Upaya untuk Meningkatan Kerja Secara Optimal

13 Januari 2011   09:43 Diperbarui: 26 Juni 2015   09:38 289
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Proses produksi dengan mengoperasikan berbagai peralatan pada umumnya tidak sama sekali terbebas dari resiko bahaya. Hal ini harus mejadikan perhatian dari pihak manajemen dan unit-unit teknis dan secara khusus bertanggungjawab terhadap keselamatan kerja. Dengan demikian keselamatan kerja akan merupakan bagian yang selalu dipertimbangkan dalam pengambilan keputusan dan penetapan kebijakan sehingga upaya pencegahan kecelakaan dan penyakit akibat kerja telah dimulai seja perencanaan. Pada setiap perusahaan diharuskan berdiri Panitia Pembinaan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (P2K3), berdasarkan pada undang-undang nomor 1 tahun 1970. Dengan pendekatan demikian, maka diharapkan manajemen perusahaan mengambil sikap nyata yang mencakup:


  1. mengidentifikasi setiap proses dan peralatan pengendalian kerugian sebagai sumber resiko bahaya,
  2. mengestimasi rencana program pengendalian kecelakaan dan penyakit akibat kerja,
  3. menyusun rencana program pengendalian kecelakaan dan penyakit akibat kerja,
  4. menyusun sistem komunikasi yang diperlukan, dan
  5. menyiapkan sarana dan peralatan beserta personil yang terlaith dan profesional.

Manajemen keselamatan kerja harus mampu mencari dan mengungkapkan kelemahan operasional yang memungkinkan terjadinya penyakit akibat kerja dan kecelakaan. Kebijaksanaan manajerial yang dijabarkan dalam pelaksanaan operasional dengan tingkat segi manajemen yang sangat esensial bagi kelangsungan  proses produksi dan keselamatan kerja yang mengarahkan pada partisipasi semua pihak dalam sistem manajemen dan organisasi, akan dapat menciptakan suasana kerja yang nyaman sebagai landasa kuat untuk kontinuitas usaha dan pengaman investasi dalam pembangunan.

Hiperkes dan keselamatan kerja haruslah dipandang sebagai upaya teknis manajerial yang sangat besar fungsi dan peranannya dalam:


  1. Mengamankan investasi.
  2. Memelihara kelestarian dan kontinuitas usaha.
  3. Mengembangkah potensi ekonomi.
  4. Meningkatkan manfaat perangkat    produksi.
  5. Memelihara dan meningkatkan daya produktivitas kerja dari tenaga kerja.

Mutu sumberdaya manusia ditingkatkan melaui tiga jalur dalam peningkatan mutu pengetahuan dan ketrampilan, yaitu:


  1. jalur pendidikan formal,
  2. jalur latihan kerja, dan
  3. jalur pengalaman kerja.

Peningkatan kualitas sumber daya manusia tersebut sangat penting bukan saja untuk meningkatkan kemampuan kerja secara teknis operasional, akan tetapi juga kemampuan kerja secara aman serta kemampuan menciptakan kondisi dan lingkungan kerja yang aman dan sehat.

Daftar Pustaka

1. http://www.google.co.id/search?hl=&q=menejemen+keselamatan+kerja&sourceid=navclient-ff&rlz=1B3GGLL_enID385ID385&ie=UTF-8

2. http://www.anneahira.com/manajemen-keselamatan-kerja.htm

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun