Krisis akibat pandemi COVID-19 memberikan tekanan luar biasa terhadap perekonomian Indonesia . Pembatasan sosial dan penutupan sejumlah sektor usaha untuk mencegah penyebaran virus corona berdampak besar terhadap aktivitas ekonomi dan kesejahteraan masyarakat.
Menurut data Badan Pusat Statistik (BPS), pada kuartai II 2020, ekonomi Indonesia mengalami kontraksi pertumbuhan sebesar -5,32% dibandingkan kuartai sebelumnya kontraksi terdalam terjadi pada lapangan usaha transportasi dan pengulangan yaitu sebesar -30,84%.
Penurunan konsumsi rumah tangga menjadi faktor utama penyebab kontraksi ekonomi. Pendapatan masyarakat yang menurun akibat PHK dan pengurangan jam kerja membuat daya beli turun drastis. Selain itu, investasi juga anjlok tajam karena ketidakpastian yang tinggi.
Untuk memulihkan perekonomian, pemerintah telah meluncurkan stimulus fisikal dan kebijakan relaksasi yang diklaim mampu menopang pertumbuhan ekonomi. Namun dampak pandemi diperkirakan masih akan berlangsung hingga 2021, sehingga pemulihan ekonomi membutuhkan kerja keras dari berbagai pihak.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H