Sobat Kompasiana, pernahkah kalian mendengar Asuransi Jiwa? Asuransi jiwa adalah kontrak yang memberikan perlindungan finansial kepada pemegang polis atau ahli warisnya jika pemegang polis meninggal dunia. Asuransi jiwa dapat membantu keluarga dan ahli waris mengatasi beban keuangan yang muncul akibat kehilangan pendapatan.Â
Manfaat dari asuransi Jiwa ini sebagai berikut:
- Memberikan dana tanggungan kepada ahli waris yang akan ditunjuk
- Memberikan perlindungan finansial kepada pemegang waris jika mengalami cacat total
- Memberikan perlindungan finansial disaat pemegang waris tidak mampu menghasilkan uang
- Sebagai instrumen investasi jangka panjang
Proses klaim adalah urutan atau pelaksanaan terhadap permintaan peserta, ahli warisnya, atau pihak lain yang terlibat perjanjian dengan perusahaan asuransi atas terjadinya musibah yang menyebabkan kerugian dan peserta berhak menerima tanggungan berdasarkan perjanjian.Â
Berikut alur mengajukan klaim Asuransi Jiwa menurut Allianz, simak dengan baik sobat kompasiana.
1. Sobat dapat minta formulir klaim dan surat keterangan dokter dari customer service atau sobat dapat mendownload formulir tersebut di www.allianz.co.id
2. Setelah dapat formulirnya, lengkapi formulir tersebut dan siapkan dokumen-dokumen pendukung sesuai sobat isi
3. Kirim formulir tersebut beserta dokumen pendukungnya kepada Allianz
Tahap ini, sobat perlu menunggu hasil dari pengecekan dari pihak Allianz apakah diterima atau ditolak. BAGAIMANA? SIMPEL KAN? Setelah tau gimana cara klaim Asuransi Jiwa tadi, nah kali ini kalian penasaran kenapa tidak bisa menerima Asuransi Jiwa tersebut. Simak Penyebabnya.
Penyebab Klaim Ditunda.Â
Sobat kompasiana, Klaim yang diajukan dapat ditunda karena dokumen atau formulir sobat tidak lengkap. Maka perusahaan akan melakukan beberapa langkah berikut ini:
- Bagian klaim akan mengirimkan email atau surat pemberitahuan kepada pihak lembaga bahwa klaimnya ditunda.
- Di dalam surat dilampirkan daftar dokumen yang kurang dan wajib dipenuhi segera guna mempercepat proses klaim.
- Setelah lembaga memenuhi dokumen yang disyaratkan secara lengkap maka bagian klaim akan memutuskan untuk menerima klaim.
Penyebab Klaim Ditolak.Â