Mohon tunggu...
Hendra Gunawan
Hendra Gunawan Mohon Tunggu... Dosen -

Dosen Fakultas Syariah dan Ilmu Hukum IAIN Padangsidimpuan

Selanjutnya

Tutup

Politik

Sistem PPN Indonesia yang Ideal

29 September 2017   16:35 Diperbarui: 29 September 2017   17:19 1488
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Salah satu kelemahan sistem Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN) Indonesia saat ini, adalah perencanaan dengan skala waktu lima tahun, yang memuat visi, misi dan program pembangunan dari presiden terpilih. Permasalahan, ketika presiden yang menjabat sudah habis masa periode, maka presiden baru akan membuat visi dan misi yang baru pula. Secara politik keberadaan sistem Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN) sangat mudah diubah menyesuaikan dengan visi dan misi presiden terpilih.

Dalam pelaksanaan pembangunan yang terjadi saat ini, terkadang visi dan misi pemerintah daerah tidak sinkron dengan pemerintah pusat, karena sistem perencanaan pembangunan daerah kerap sekali disusun menurut perspektif daerah. Fenomena pelaksanaan pembangunan antara pusat dan daerah begitu juga antar daerah tidak saling sinkron karena jalan sendiri-sendiri, membuat negara ini seolah-olah tidak lagi negara kesatuan tetapi negara dengan multy government(kekuasaan ada dimana-mana) di pusat dan di daerah.

Seharunya, dalam membuat suatu Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN) yang komprehensif dan merata, baik secara vertikel (di pusat) maupun horizontal (di daerah), bukan semata-mata bersumber dari presiden maupun lembaga Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) sebagai pemegang kedaulatan tertinggi negara. Bukan pula merupakan keinginan-keinginan sebagai hasil kompromi politis segelintir golongan atau pihak tertentu saja, sehingga cenderung merugikan substansi kepentingan nasional melindungi, mencerdaskan, dan mensejahterakan rakyat.

Sebaiknya, dalam proses penyusuna rencana pembangunan disusun atas kehendak masyarakat daerah yang kemudian diakomodir oleh pemerintah pusat. Sehingga, melahirkan sebuah landasan yang utuh dalam rangka mewujudkan sebuah sistem perencanaan Pembangunan Nasional (PPN) yang mampu menampung aspirasi dan kebutuhan masyarakat baik pada masa sekarang maupun pada masa depan. Serta mampu mewadahi keberagaman rakyat Indonesia menjadi masyarakat yang madani.

Rumusan arah kebijakan pembangunan nasional harus bersifat sebagai pedoman bagi presiden yang terpilih. Dengan kata lain, sistem perencanaan yang telah disusun dengan matang tersebut, merupakan aset bangsa dan sebagai pagar kehidupan bangsa, membuat bangsa ini tidak mudah dipermainkan oleh pribadi atau kelompok jahil, dimana visi pembangunan cenderung hanyut dalam hiruk pikuk kepentingan pribadi atau kelompok sehingga kesejahteraan rakyat senantiasa terjaga.

Sehingga, presiden yang baru dalam menjalankan roda pemerintahan tidak perlu membuat program baru karena tugas presiden hanya melaksanakan sistem Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN) yang telah disusun secara permanen. Dan di tingkat daerah, Pemerintah Daerah (pemda) pun akan menyusun sendiri tentang sistem perencanaan pembangunan daerah dengan merujuk kepada apa yang telah disusun oleh pemerintah pusat.

PENUTUP

Konsep Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN) kita saat ini, harus segera dibenahi lebih sesuai dengan henedak masyarakat Indonesia, diselenggarakan secara sistemik lewat pengkajian secara filosofis, yuridis, sosiologis, ekonomi, dan politik agar tidak menimbulkan persoalan yang baru. Dengan kata lain, suatu sistem perencannan pembangunan bangsa yang bisa mengkaver masyarakat sekarang dan akan datang.

*Penulis Hendra Gunawan, MA (Dosen Fakultas Syariah dan Ilmu Hukum IAIN Padangsidimpuan)

Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun