Tradisi mudik pada hari raya Idul Firi merupakan berkah bagi ekonomi masyarakat di daerah-daerah karena perputaran ekonomi yang selama ini hanya di seputar kota-kota besar seperti Jakarta, Surabaya, Denpasar kini berpindah ke daerah.Â
Semangat untuk bersilaturahim pada hari yang fitri ke sanak saudara merupakan pendorong bagi para kaum urban untuk mudik ke daerah asalnya dan keberadaan mereka di daerah biasanya tidak hanya satu atau dua hari saja bahkan sampai berminggu-minggu.Â
Sehingga keberadaan kaum urban yang mudik ke daerah-daerah, benar-benar berdampak pada Geliat ekonomi masyarakat di daerah tersebut sebagai contoh meningkatnya pendapatan para pemilik warung di desa-desa dan juga ramainya pusat perbelanjaan baik modern maupun pasar tradisional di kota-kota kecil, hal tersebut bisa di lihat dari nomor mobil kendaraan di parkir pusat perbelanjaan tersebut.
Fenomena mudik kaum urban ke daerah benar-benar mampu mendorong meningkatnya geliat ekonomi di daerah yang biasanya normal-normal saja, di sebut kaum urban karena aktivitas keseharian mereka cenderung menjauh dari daerah asal dan hidup dalam hiruk pikuk kota-kota besar. Sehingga di daerah tertentu dan seringkali terdapat spanduk ucapan selamat datang di daerah asal pada saat hari raya  Idul Fitri.
Semangat kaum urban untuk memperbaiki nasib hidupnya tentu tidaklah salah terbukti banyak manfaatnya ketika mereka pulang kampung paling tidak mereka mampu ber investasi kecil-kecilan di daerah asal seperti membeli lahan, membuka warung bahkan ada yang sukses hidupnya menjadi seorang pengusaha di daerah berkat tranfer ilmu ketika mereka bekerja di kota-kota besar.Â
Namun di sisi lain mobilisasi penduduk di kota-kota besar juga menimbulkan dampak yang tidak sedikit dan mengundang keprihatinan pemerintah secara kasat mata mudik jelang hari raya Idul Firi juga banyak menimbulkan korban lalu lintas. Bahkan antrean kendaraan di pintu-pintu masuk jalan tol mengular panjang.
Semangat aktivitas ekonomi kaum urban, hendaknya dijadikan aset bersama untuk dipelihara dalam upaya untuk memakmurkan ekonomi masyarakat. Dengan menjaga potensi daerah asal melalui kebijakan-kebijakan tertentu seperti kemudahan dalam berinvestasi serta kebebasan dalam beraktivitas ekonomi. Bahkan kesuksesan ekonomi kaum urban bisa juga dijadikan bekal untuk mencalonkan diri dalam pilkada serentak sebagai pengabdian pada derah kelahirannya.Â
Dengan harapan berbagai kebijakannya nanti mampu mengumpulkan donasi kaum urban dalam bentuk investasi jangka panjang. Harapannya dengan makin maraknya ekonomi di daerah yang berdampak pada peningkatan kesejahteraan dan kemiskinan yang makin menurun.
Barangkali dengan mendata dan memetakan potensi ekonomi masyarakat adalah langkah yang tepat sebagai garis kebijakan pemerintah dalam membangun daerah.Â
Kebijakan pemerintah dengan mengurangi angka kemiskinan melalui kendali inflasi dan mendatangkan investasi kakap adalah langkah tepat tapi kurang efektif dalam membangun ekonomi daerah karena pengembangan ekonomi daerah tidak harus menunggu datangnya angin surga dari kaum pemodal kakap tapi bisa juga dari donasi kesuksesan putera daerah yang sukses merantau atau istilahnya dlm tulisan ini adalah kaum urban.Â
Undang-undang Desa melalui BUMDes bisa dijadikan saluran untuk menggerakan ekonomi masyarakat melalui transfer pengalaman para kaum urban sehingga kesejahteraan dikalangan bawah akan terwujud melalui kerjasama investasi berkelanjutan Antara warga yang merantau dengan warga setempat.