Mohon tunggu...
Dwin
Dwin Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Seorang makhluk ciptaan Tuhan yang unik, Hobi menulis dan bermimpi, Karena saya percaya bahwa tidak ada harapan jika tidak ada khayalan

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Apakah Boleh Mengamalkan Hadist Dhaif?

5 Juli 2024   14:20 Diperbarui: 5 Juli 2024   14:21 21
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

apakah boleh kita mengamalkan hadits dhaif?

Boleh bagi kita untuk mengamalkan hadits dhaif jika itu terkait dengan Fadhilah amal, anjuran untuk beramal shaleh, ancaman mengerjakan maksiat. Jika itu terkait masalah hukum halal-haram, jual beli, pernikahan dan lainnya maka tidak dibolehkan.

Untuk lebih jelasnya, mari kita lihat perkataan imam An Nawawi dalam kitab Al Azkar:
:
Pasal. Para ulama dari kalangan ahli hadits, ahli fiqih dan lainnya berkata, boleh dan dianjurkan mengamalkan fadhail amal,anjuran untuk beramal shaleh (at targhib), ancaman untuk mengerjakan maksiat (at Tarhib) berdasarkan hadits dhaif selama ia bukan hadist maudhi' (palsu).

Adapun perkara hukum halal, haram, jual beli, pernikahan, perceraian (talaq) dan lain-lain, maka tidak boleh diamalkan kecuali berdasarkan hadits shahih atau Hasan. Kecuali dalam rangka kehati-hatian pada sebagian perkara, sebagaimana jika ada hadist dhaif yang menyatakan bahwa sebagian jual beli atau pernikahan adalah makruh, maka dianjurkan untuk menghindarinya tetapi tidak wajib

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun