Mohon tunggu...
Dwin
Dwin Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Seorang makhluk ciptaan Tuhan yang unik, Hobi menulis dan bermimpi, Karena saya percaya bahwa tidak ada harapan jika tidak ada khayalan

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Bagaimana Jika Terlintas Dalam Hati Membicarakan Orang Lain?

5 Juli 2024   12:20 Diperbarui: 5 Juli 2024   12:57 29
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

apakah boleh kita ghibah seseorang dengan hati saja (tidak diucapkan dengan lisan)?

Ghibah hukumnya haram sekalipun diucapkan dengan hati. Karena Ghibah Dengan Hati itu sebenarnya berprasangka buruk
dengannya. Jadi sebagimana haramnya kita membicarakan kejelekan orang lain, maka haram juga kita membicarakannya dengan diri kita sendiri dengan hati.


Ini sebagaimana yang disampaikan oleh imam An Nawawi dalam kitab Azkar 344

"Ketahuilah bahwa prasangka buruk itu hukumnya haram seperti ghibah dengan perkataan. Sebagaimana haramnya Kamu membicarakan kejelekan orang lain, haram juga Kamu membicarakan kejelekan orang lain dengan dirimu sendiri dan prasangka buruk dengannya."

Adapun sesuatu yang hanya terlintas dalam pikiran dan hanya bisikan jiwa dan tidak menetap serta tidak berlangsung terus- menerus, maka hal itu dimaafkan berdasarkan kesepakatan ulama.

Imam An Nawawi juga menjelaskan perkara itu dalam kita Azkar hal 345:
: . : .
Para ulama berkata : yang dimaksud dengan apa yang terlintas dalam pikiran dan tidak menetap, baik yang terlintas itu itu ghibah, kufur, atau lainnya. Maka barangsiapa yang terlintas suatu kekufuran (dalam hatinya), sekedar terlintas tanpa disengaja terjadinya, kemudian ia mengalihkannya dengan seketika, maka ia tidaklah kafir dan tidak ada hukum apapun yang terjadi padanya.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun