Mohon tunggu...
Dwin
Dwin Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Seorang makhluk ciptaan Tuhan yang unik, Hobi menulis dan bermimpi, Karena saya percaya bahwa tidak ada harapan jika tidak ada khayalan

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Apa itu Akuntansi Leasing atau Sewa

2 Juli 2024   21:18 Diperbarui: 2 Juli 2024   21:51 19
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ketentuan pph atas sewa (objek pph)/dokpri

Sewa dalam akuntansi diatur dalam panduan standar akuntansi keuangan (PSAK) nomor 30. Berdasarkan PSAK tersebut sewa diklasifikasikan menjadi dua yaitu:

1. sewa pembiayaan (finance lease), yaitu sewa yang mengalihkan secara substansial seluruh resiko dan manfaat yang terkait dengan kepemilikan suatu aset. Hak milik pada akhirnya dapat dialihkan, dapat juga tidak dialihkan.

2. Sewa operasi (operating lease), yaitu sewa selain sewa pembiayaan. Pada sewa operasi, perusahaan sewa membeli berang modal da n selanjutya disewakan kepada penyewa guna usaha.

ketentuan sewa secara komersial:

ketentuan pph atas sewa:

Ketentuan pph atas sewa (objek pph)/dokpri
Ketentuan pph atas sewa (objek pph)/dokpri
ketentuan pph atas sewa/dokpri
ketentuan pph atas sewa/dokpri

ketentuan PPN atas sewa:

Ketentuan PPN atas sewa/dokpri
Ketentuan PPN atas sewa/dokpri

Aspek pajak atas sewa:

Aspek pajak atas sewa/dokpri
Aspek pajak atas sewa/dokpri

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun