Mohon tunggu...
Boike Liwang
Boike Liwang Mohon Tunggu... -

dibaca syukur, nggak juga nggak pa2.

Selanjutnya

Tutup

Humaniora

Menelaah Maksud Haris Azhar Merilis Testimoni Freddy Budiman

9 Agustus 2016   19:57 Diperbarui: 10 Agustus 2016   00:35 55
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Humaniora. Sumber ilustrasi: PEXELS/San Fermin Pamplona

Apakah benar maksud Haris Azhar merelease testimony Freddy Budiman adalah dalam rangka turut serta dalam upaya pemberantasan narkoba ?

Menurut saya tidaklah benar demikian. Satu-satunya niat ybs adalah bagaimana agar eksekusi terhadap Freddy digagalkan, atau minimal ditangguhkan. Mengapa demikian ? Karena Haris Azhar dengan Kontras-nya dari dulu memang selalu menentang kebijakan pemerintah yang dianggap tidak adil, sewenang-wenang, tidak manusiawi,  dll semacamnya. 

Pemberantasan narkoba sama sekali tidak menjadi konsennya/mereka.
 Mengapa saya berpendapat demikian ? Sebab, sebagaimana diakuinya sendiri bahwa testimony Freddy itu terjadi pada tahun 2014. Kenapa tidak waktu itu dia merelease pernyataan freddy itu? Bisa melapor ke Povost Polri, ke Pom Abri, atau ke Bareskrim Polri, atau mengkonfirmasi langsung ke BNN.

Atau lebih ekstrim lagi, merelease lewat pers agar heboh dan menjadi perhatian masyarakat, seperti apa yang terjadi saat ini. Dan bila terjadi seperti demikian, Freddy Budiman masih bisa dikonfirmasi, ataupun dibuat penyelidikan lebih intens dan bisa mengungkap siapa-siapa oknum dari ketiga institusi yg dimaksud yang bermain.

Dan masih sesuai pengakuannya ketika ditanyakan oleh pers, bahwa hal ini dilakukan beberapa hari menjelang eksekusi  lewat telepon ke juru bicara presiden, sdr. Johan Budi. Kenapa harus ke jubir presiden ? karena mungkin  menurutnya hanya itulah jalan terakhir yg bisa ditempuh untuk menggagalkan eksekusi freddy, dengan harapan bahwa sang jubir akan menyampaikan ini kepada presiden, dan arena ini akan dianggap penting, presiden akan memerintahkan menangguhan ekseskusi. 

Tetapi ketika apa yang dilaporkannya lewat sang jubir tidak mendapat reaksi sebagaimana yang diharapkan ,dan akhirnya freddy di eksekusi juga,  maka di release-lah ini ke public lewat tulisan2nya. Tujuannya, ya itu........... menciptakan kehebohan, dan mendiskreditkan pemerintah.

Dan terjadilah segala hiruk pikuk seperti yang kita lihat belakangan ini. Jadi sebenarnya apa yang dibela oleh Haris dgn kontrasnya. Yang dibela adalah Freddy Budiman, seorang pecandu narkoba, sekaligus seorang bandar besar. Yang saking besarnya jaringannya, bahkan menjelang dieksekusi,masih  terungkap lagi satu kasus dimana dia menjadi dalangnya.

Karena apa yang ditulis oleh Haris lewat media social yang membuat heboh itu, benar-benar masih sumir tanpa dukungan bukti-bukti, dan tanpa menyebutkan siapa oknum2 yang bermain, hal mana sangat mendiskreditkan institusi2 negara yang kena imbas, dan karena  hal ini dianggap suatu perbuatan yang tidak bertanggungjawab dan bisa mencemarkan nama baik, maka dilaporkanlah dia ke Polisi.

Lalu apa yang terjadi. Sebagian masyarakat berreaksi, karena provokasi mereka, dan teman2 mereka sesame lsm, yang menyudutkan aparat Negara, bahwa mengapa terhadap orang yang berusaha mengungkap mafia2/oknum2 yang bermain di narkoba, malah dikriminalisasikan.

Jadi kembali kepada judul tulisan saya diatas, apa benar niat Haris Azhar dengan apa yang sudah diperbuatnya, adalah benar-benar  (dalam rangka turut serta) berupaya memberantas peredaran narkoba ? Tapi disisi lain, dengan dalih menentang hukuman mati,ingin menggagalkan eksekusi freddy budiman.

Siapa sebenarnya yang dibela ?

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun