Mohon tunggu...
Ahmad Risal Bakri
Ahmad Risal Bakri Mohon Tunggu... -

saya dilahirkan ujung pandang sulsel, SD di ujung pandang yang sekarang dikenal kota Makassar lulus di kaltim KUKAR, MTS di balikpapan, MA,MAN Di balikpapan lulus di KUKAR kota tenggarong, sekarang saya berkuliah di fakultas pertanian UNIKARTA KUKAR, Prodi : Agroteknologi, Sekarang semester 12, aktifitas Di HMI & Forum Loa - Kulu, KAB. KUKAR

Selanjutnya

Tutup

Inovasi

Harga BBM Naik Masyarakat Menjerit

21 November 2014   08:48 Diperbarui: 17 Juni 2015   17:15 23
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Media. Sumber ilustrasi: PIXABAY/Free-photos

salam perjuangan . . .

akhir - akhir ini marak media massa memberitakan kenaikan bahan bakar minyak (BBM) menuai banyak keritik baik kalangan mahasiswa maupun kalangan pengamat dan menjadi bahan - bahan diskusi di masyarakat,cukup mengejutkan atas kebijakan orang yang nomor satu di Indonesia bapak joko widodo, pasalnya belum ada alasan yang kuat mengapa BBM naik dan informasi yang kita dapat terkait harga minyak dunia tidak terjadi perubahan harga secara signifikan bisa dikatakan normal - normal saja, buktinya Negara Malaysia, Amerika dan Singapura malahan menurunkan harga BBM di Negaranya berbanding terbalik dengan Negara kita Indonesia,  idealnya terkait keputusan seharusnya dibahas oleh legislatif, tetapi memang kita akui bahwa hak prerogatif atau hak istimewa kepala negara itu ada, tentunya ada alasan yang mendasar ketika BBM ingin dinaikkan dari informasi yang kita dapatkan harga minyak dunia tidak mengalami kenaikan dan bahkan negara lain menurunkan harga minyak di Negaranya.

ketika statemen jokowi mengatakan bahwa " Nanti semua masyarakat akan mengetahui mengapa BBM saya naikkan harganya" ketika statemen ini benar adanya pasti banyak kalangan yang mempertanyakan dan berefek pada demonstrasi karena masyarakat ingin mengetahui apa alasan kongkrit naiknya BBM, pasalnya setiap aktifitas di masyarakat tidak lepas dari BBM, kesejahteraan belum berpihak kepada rakyat hanya berpihak kepada pengusaha dan pejabat pemerintah.

Belum lagi yudikatif baik aparat keamanan dan jaksa seharusnya kita benahi pasalnya banyak mapia - mapia migas baik hulu maupun hilirnya, sampai sampai sebagian kecil masyarakat mengikuti polah - polah mapia menjual bbm dengan mengecer, mengetab, menimbun BBM, dan informasi yang sering kita dengar kebanyakan jendral - jendral dan pengusaha ilegal yang dominan melakukan kejahatan di wilayah migas baik hulu maupun hilirnya.

Tiga kartu sakti yang dicanangkan oleh Jokowi  bisa saja ada kaitannya dengan kenaikan harga BBM pasalnya ketika kita menganalisa APBN-P, sudah ter pos kan anggarannya, sehingga jokowi berfikir untuk mengurangi subsidi BBM dan dialihkan untuk program tiga kartu sakti yang ingin di terapkan jokowi, ketika asumsi ini benar adanya untuk apa Daerah - daerah yang ada membuat program terkait kesejahteraan, pendidikan dan kesehatan, masing - masing Daerah sudah memikirkan pastinya dengan pos APBD dan PAD yang mereka dapatkan.

kita yakin saja ketika langkah ini terus dipertahankan jokowi banyak korban - korban berjatuhan untuk memperjuangkan kesejahteraan rakyat INDONESIA, makassar, Kalimantan, Riau, Jawah, Papua dan daerah lainnya sudah mulai berguguran dengan Demonstrasi yang mereka lakukan aktivis dan mahasiswa tidak henti - hentinya turun ke jalan atas kebijakan yang diambil orang nomor satu di INDONESIA joko Widodo, mari kita renungkan fikirkan.

diam kita tidak menjadi apa - apa tetapi aksi kita menjadi harapan masyarakat yang korban atas kebijakan yang tidak pro RAKYAT . . .

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Inovasi Selengkapnya
Lihat Inovasi Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun