Universitas Islam Negeri Maulan Malik Ibrahim atau UIN Maliki Malang (UIN Malang) kembali menghadirkan program Mengabdi Qoryah Thayyibah 2023, yang merupakan progam pengabdian masyarakat. Salah satu programnya mengenai Pemahaman seputar pencegahan dispensasi nikah dengan penerapan parenting Islami bagi masyarakat.
Tim ini terdiri dari Ermita Zakiyah, Faridatun Nikmah selaku dosen serta mahasiswa yakni Norma Hasanatul Magfiroh dan Awwalina Mukharomah. Tim ini memfokuskan kegiatan pada sosialisasi atau penyuluhan terkait dengan hal-hal seputar dispensasi nikah dan pernikahan dini di Kelurahan Ketawanggede, Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang.
Tujuan dari kegiatan ini untuk upaya pemberdayaan masyarakat melalui keluarga dalam upaya pencegahan dispensasi nikah dengan psikoedukasi parenting Islami. Adanya kegiatan psikoedukasi ini diharapkan dapat memberikan pemahaman baru kepada objek dampingan, diharapkan dapat memberikan edukasi terhadap masyarakat sekitar dengan berdasarkan informasi yang telah diterima. Edukasi yang diberikan dapat seputar dispensasi nikah, dampak seperti apa yang akan timbul, dan upaya parenting seperti apa yang bisa dilakukan guna mencegah adanya hal-hal yang tidak diinginkan yang dapat berujung pada permohonan dispensasi nikah dan pernikahan dini.
Nico Dadik Prayoga, SE, MM selaku lurah Ketawanggede mengapresiasi program pengabdian ini. Menurutnya, program ini akan membantu masyarakat akan dapat membantu meningkatkan pemahaman dari ibu-ibu kader PKK kelurahan Ketawanggede tentang upaya pencegahan dispensasi nikah. Sehingga mereka dapat menentukan sikap yang benar apabila menemui kasus serupa. Ibu-ibu kader PKK yang berperan sebagai pihak pemberdaya keluarga dalam lingkungan kelurahan, diharapkan dapat memberikan edukasi terhadap masyarakat sekitar dengan berdasarkan informasi yang telah diterima.
Pada kegiatan ini masyarakat diberikan pemahaman masyarakat akan adanya dispensasi nikah dapat berkembang. Melalui edukasi tersebut diharapkan dapat menekan jumlah permohonan dispensasi nikah dan pernikahan dini di masyarakat. Apabila hal tersebut berhasil digalakkan, diharapkan masyarakat dapat terhindarkan dari dampak negatif pernikahan dini dan tercapainya kondisi masyarakat yang sejahtera. Program pelatihan ini menghadirkan narasumber Faridatun Nikmah, M. Pd selaku dosen Fakultas Tarbiyah dan Keguruan UIN Malang. Peserta kegiatan ini diikuti oleh 35 orang yang terdiri dari para ibu rumah tangga yang berasal dari 5 Rukun Warga (RW) dan terbagi dalam 4 program kerja (pokja). Pada kegiatan ini seluruh peserta sangat antusias dan aktif saat diberikan pelatihan ini.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H