Bermacam-macam kendaraan lalu lintas sangat banyak dijumpai di Indonesia. Macam-macam kendaraan lalu lintas ini, seperti sepeda motor, mobil, dan lain-lain. Khusunya, sepeda motor inilah yang sering kali kita jumpai di jalanan. Tidak hanya di kota, tetapi sepeda motor juga banyak berlalu lalang di perdesaan.
Kebutuhan akan sepeda motor sangat banyak, sehingga menyebabkan banyaknya sepeda motor yang berlalu lalang. Kegunaan ini seperti, untuk berpergian dari desa satu ke desa yang lainnya, atau mungkin juga untuk mengantar atau membeli suatu keperluan yang jarak tempuhnya jauh dari rumah. Namun, tidak jarang juga kendaraan yang satu ini digunakan untuk hal-hal yang tidak penting.
Hampir di semua kalangan usia saat ini ramai menggunakan sepeda motor. Mulai dari anak kecil, dewasa, remaja, bahkan orang tua. Namun, penggunaan sepeda motor untuk anak remaja atau khususnya yang belum berumur 17 tahun merupakan hal yang tidak sah. Karena dikhawatirkan remaja yang dibawah umur masih labil, sehingga belum tau mana yang baik dan yang buruk.
Banyak sekali alasan remaja dalam menggunakan sepeda motor. Antara lain seperti, untuk pamer, ada yang hanya untuk jalan-jalan, dan ada juga yang menggunakan sepeda motor untuk pergi ke sekolah. Adapun sikap remaja dalam berkendara itu bermacam-macam, ada yang berhati-hati dalam berkendara dan mematuhi peraturan, hingga ada yang kebut-kebutan, dan melanggar rambu-rambu lalu lintas.
Akan tetapi banyak remaja yang salah dalam memanfaatkan fungsi kendaraan. Contohnya seperti, kebut-kebutan di jalan hingga melakukan balap liar. Padahal, sikap seperti itu dapat merugikan diri sendiri mau pun pengendara yang lain. Untuk menghindari penyalah gunaan sepeda motor bagi remaja, perlu adanya peran dari orang tua untuk mengingatkan bahaya dari sikap kebut-kebutan di jalan.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H