COVID-19 merupakan salah satu wabah yang menyebar dari kawasan Wuhan, yang terletak di China. Virus ini merupakan salah satu penyakit global yang menyebar dan mewabah di setiap negara. Dalam hal ini, pemerintah telah melakukan beberapa penerapan pembelajaran di bidang Pendidikan. Dalam hal ini, situasi dan kondisi dimasa COVID-19 menuntut masyarakat untuk melakukan adaptasi kebiasaan baru. Mulai dari perilaku, makanan sehari hari, hingga adaptasi Pendidikan. Penyesuaian  dari  suatu sistem  ke  sistem  baru  secara tidak langsung membuat  guru  kesulitan  dalam  mengelola  pendidikan  jarak  jauh, Banyak guru yang masih berfokus pada ketuntasan suatu kurikulum tanpa memperhatikan keadaan  yang  telah  berubah  seperti  waktu.
Pembelajaran  yang  berkurang  dan  kesulitan komunikasi  yang  terjadi  dalam pembelajaran  jarak  jauh.  Terutama jika siswa melakukan pembelajaran dari rumah. Tidak selamanya orangtua dapat mendampingi siswa sepenuhnya, dikarenakan kegiatan yang dilakukan orangtua seperti: bekerja, berdagang, dan lain lain. Selain itu, tidak semua orangtua dapat memahami materi pembelajaran siswa. Hal tersebutlah yang membuat siswa merasa bingung dalam memahami pelajaran dirumah. Karena minimnya kedisiplinan dan dianggap kurang efisien. Hendrar Prihadi, salah seorang pengamat Pendidikan mengatakan bahwa Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) memiliki banyak kekurangan. Salah satunya adaanya kurangnya pengetahuan teknologi yang dimiliki oleh guru-guru. Banyak siswa yang mengalami kesulitan untuk belajar.
Pembentukan program kampus mengajar dilatarbelakangi oleh proses globalisasi yang terus meningkat secara signifikan. Dalam menyeimbangkan arus globalisasi, mahasiswa Indonesia dituntut untuk mempersiapkan diri yang lebih matang untuk menghadapi masa depan. Perubahan sosial, budaya, dan teknologi di dunia akan terus menerus mengalami perubahan. Sehingga, Perguruan Tinggi pun juga dituntut untuk dapat merancang sejumlah kegiatan  dan proses pembelajaran yang inovatif agar mahasiswa dapat mengembangkan capaian pembelajaran yang memuaskan. Mulai dari sikap, pengetahuan, serta minat dan bakat yang dimiliki.
Kebijakan Merdeka Belajar -- Kampus Merdeka merupakan sebuah kebijakan yang diharapkan dapat membantu dan menjadi jawaban atas permasalahan yang terjadi di dunia global maupun nasional. Kebijakan ini diharapkan dapat meningkatkan inovasi dan kreatifitas mahasiswa, serta melatih pola pikir dalam memecahkan masalah. Kebijakan Merdeka Belajar -- Kampus Merdeka memiliki beberapa program utama: yakni, kemudahan pembukaan program studi baru, perubahan sistem akreditasi perguruan tinggi, kemudahan perguruan tinggi negeri menjadi PTN berbadan hukum, dan hak belajar tiga semester di luar program studi. Mahasiswa diberikan kebebasan mengambil SKS di luar program studi, tiga semester yang di maksud berupa 1 semester kesempatan mengambil mata kuliah di luar program studi dan 2 semester melaksanakan aktivitas pembelajaran di luar perguruan tinggi.
Penulis : Nurdiana Abhiyoga Mahasiswi Hubungan Internasional UMM
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H