TRIBUNKALTIM.CO - Siapa Alwin Jabarti Kiemas, salah satu tersangka judi online yang dibekingi oknum Komdigi yang kini jadi sorotan?
Nama Alwin Jabarti Kiemas dikaitkan dengan PDIP, namun Ketua DPP PDI Perjuangan (PDIP), Ronny Talapessy, menegaskan tersangka judi online bukan kader partainya.
Sebelumnya, Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum)Kombes Pol Wira Satya Triputra membenarkan sosok Alwin Jabarti Kiemas adalah tersangka kasus judi online yang dibekingi oknum Komdigi.
Sosok Alwin Jabarti Kiemas disebut terlibat dalam penyalahgunaan wewenang pemblokiran situs judi online melibatkan pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).
Alwin Jabarti Kiemas ditangkap dalam penggeledahan di Kantor Satelit Ruko Grand Galaxy City, Bekasi Kota, Jawa Barat.
Diketahui Alwin Jabarti Kiemas adalah keponakan almarhum Taufiq Kiemas, suami dari Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri.Yang bersangkutan bukan keluarga dan juga bukan kader PDI Perjuangan," kata Ketua DPP PDI Perjuangan, Ronny Talapessy saat dikonfirmasi Tribunnews.com pada Senin (25/11/2024).
Ronny menilai, ada upaya mendiskreditkan PDIP saat masa tenang menjelang pencoblosan Pilkada pada 27 November 2024,
Dia menuturkan, pihaknya akan melaporkan akun media sosial yang mengaitkan Alwin dengan PDIP.
"Kami akan melaporkan akun media sosial yang sengaja menyebarkan kesimpulan tendensius bahwa Alwin ini adalah keponakan dan kader PDI Perjuangan," ucap Ronny.
Dia menuturkan, pihaknya akan melaporkan akun media sosial yang mengaitkan Alwin dengan PDIP.
"Kami akan melaporkan akun media sosial yang sengaja menyebarkan kesimpulan tendensius bahwa Alwin ini adalah keponakan dan kader PDI Perjuangan," ucap Ronny.